Pemprov Malut
Kasus Kekerasan Masih Terjadi, Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tengah masih adanya kasus kekerasan pada periode 2025–2026
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tengah masih adanya kasus kekerasan pada periode 2025–2026.
- Sekda Samsuddin A Kadir menyebutkan, berbagai langkah dilakukan mulai dari pendekatan konvensional hingga pemanfaatan aplikasi layanan.
- Meski tren kasus menurun, pemerintah tetap menargetkan penekanan hingga nol kasus melalui kolaborasi lintas sektor.
TRIBUNTERNATE.COK,SOFIFI- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, menegaskan bahwa berbagai langkah terus dilakukan untuk menekan angka kekerasan.
Menurutnya, Pemprov Maluku Utara telah menjalankan beragam upaya, mulai dari pendekatan konvensional hingga pemanfaatan teknologi melalui berbagai aplikasi pendukung layanan perlindungan.
Baca juga: Dorong Desa Mandiri, NHM Dukung Budidaya Ikan Nila Modern di Kao Barat
“Kami terus berupaya melakukan penanganan, baik melalui metode lama maupun dengan pendekatan berbasis aplikasi. Harapannya, dari waktu ke waktu angka kasus dapat terus menurun,” ujarnya, Kamis (9/4/2026) di Ternate.
Ia mengakui bahwa kasus kekerasan masih terjadi, namun secara kuantitas menunjukkan tren penurunan. Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan agar kasus tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin, bahkan hingga tidak terjadi lagi.
Untuk itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat, salah satunya melalui rapat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dinilai penting agar penanganan kasus dapat dilakukan secara bersama dan terintegrasi.
“Kalau kita bergerak bersama, dengan semangat gotong royong, saya yakin persoalan seberat apa pun bisa kita selesaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara juga mencatat sejumlah capaian positif dalam pembangunan gender. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tahun 2025 menunjukkan hasil yang membanggakan di tingkat nasional, sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mengalami penurunan, yang menandakan semakin membaiknya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Baca juga: PLN Hadirkan Listrik Super Sun di Kepulauan Aru Pasca Idul Fitri
Selain itu, angka perkawinan anak di Maluku Utara juga mengalami penurunan signifikan, dari 13,09 persen pada 2021 menjadi 5,9 persen pada 2024.
Namun, tantangan baru muncul dengan meningkatnya angka perceraian. Berdasarkan data terbaru, jumlah perceraian pada 2025 mencapai sekitar 1.875 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Dengan berbagai dinamika tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor serta kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
| WFH ASN Berlaku Nasional, Pemprov Maluku Utara Sudah Lebih Dulu Terapkan |
|
|---|
| Sherly Laos Tinjau Kondisi Pascakonflik di Halmahera Tengah, Ajak Warga Perkuat Persatuan |
|
|---|
| Soal Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Sekprov Maluku Utara Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK |
|
|---|
| Kawasan Perikanan Kelurahan Dufa-Dufa Ternate Didorong Jadi Sentra Industri Perikanan |
|
|---|
| Konflik Halmahera Tengah, Pemprov Malut Siapkan Dana Darurat dan Opsi RTLH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kekerasan-terhadap-anak-di-Kepulauan-Sula.jpg)