Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kepulauan Sula

Kejari Sula Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp4 Miliar di Kesra dan PUPR

Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran proyek di Kesra dan PUPR

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PENYELIDIKAN - Kepala Kejari Kepulauan Sula Juliantoro Hutapea saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Hingga kini, belasan saksi telah diperiksa dan penyidik masih mengumpulkan dokumen untuk pendalaman kasus, Kamis (16/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran proyek di Kesra dan PUPR dengan nilai mencapai Rp4 miliar dari periode 2015–2019.
  2. Penyelidikan dilakukan karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian pada hasil pembangunan sarana yang diperuntukkan bagi masyarakat.
  3. Hingga kini, belasan saksi telah diperiksa dan penyidik masih mengumpulkan dokumen untuk pendalaman kasus.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran terhadap pembangunan sarana yang diperuntukan kepada masyarakat.

Dugaan penyimpangan anggaran tersebut terhitung mulai tahun 2015-2019 dengan nilai anggaran mencapai kurang lebih Rp4 miliar.

Anggaran tersebut melekat pada paket pekerjaan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kepulauan Sula, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca juga: Bupati Halteng Dampingi Pangdam Pattimura Tinjau Lokasi Pascakonflik di Patani Barat

“Kasus ini sekarang masih dalam tahap lidik, bahkan saya sendiri yang pimpin untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala Kejari Kepulauan Sula Juliantoro Hutapea saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (16/4/2026).

Juliantoro menyebut, kasus tersebut dilakukan penyelidikan karena ada pembangunan sarana yang diperuntukan untuk masyarakat namun terdapat penyimpangan pada bangunan fisiknya.

Dari situ sehingga tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula langsung melakukan penyelidikan atas pembangunan proyek tersebut.

Juliantoro Hutapea menuturkan, tim penyidik sudah mintai keterangan sejumlah saksi dari Kesra maupun Dinas PUPR.

Baca juga: 3 Zodiak Paling Sukses Soal Uang Sepanjang Pekan 20 - 26 April 2026: Pisces Paling Cuan!

“Saya tidak hafal tetapi kurang lebih sudah belasan saksi kita panggil dan mintai keterangan terkait proyek tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kata Juliantoro, tim masih terus bekerja dan masih dalam tahap penyelidikan tidak kemungkinan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lagi pihak-pihak yang terlibat.

“Jelas kasus ini kita terus kumpulkan dokumen dan sekarang masih dalam proses penyelidikan akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved