Sufari: Usai Audit BPK, Kasus Tunjangan DPRD Malut 2019–2024 Akan Diekspose
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara akan segera mengekspose kasus dugaan tunjangan DPRD setelah menerima hasil audit kerugian negara BPK
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara akan segera mengekspose kasus dugaan tunjangan DPRD setelah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara.
- Sejumlah nama telah diperiksa, mulai dari pimpinan DPRD, mantan anggota, hingga pejabat ASN di lingkungan sekretariat DPRD dan pemerintah daerah.
- Kajati Sufari menegaskan, meski alat bukti telah dinilai cukup, penyidik tetap akan mendalami perkara secara hati-hati sebelum menetapkan tersangka.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengekspose kasus dugaan penyimpangan tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Gelar perkara masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara.
Dalam perkara ini, sejumlah pihak telah diperiksa, baik dari Sekretariat DPRD maupun unsur eksekutif.
Baca juga: PT Position Dorong Ekonomi Lokal Lewat Pengembangan UMKM Crowded Coffee di Halmahera Timur
Di antaranya mantan Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019–2024, Kuntu Daud, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD.
Ketua DPRD Maluku Utara periode 2024–2029, M. Iqbal Ruray, juga telah diperiksa oleh penyidik.
Selain itu, mantan anggota DPRD Maluku Utara, Muhaimin Syarif, yang merupakan terpidana kasus OTT KPK, turut dimintai keterangan.
Dari unsur ASN, penyidik juga memeriksa mantan Kabag Hukum DPRD Maluku Utara yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Isman Abbas.
Kemudian, mantan Kabag Umum DPRD Maluku Utara yang saat ini menjabat Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian.
Selain itu, Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusmala Abdurahman, Kabag Keuangan DPRD, Erva Pramukawati Konoras, serta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, juga turut diperiksa.
Termasuk mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Abubakar Abdullah, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, mengatakan saat ini proses masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK.
“Saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK. Kami berharap hasilnya segera keluar,” ujar Sufari saat dikonfirmasi di kantor Kejati, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, setelah hasil audit diterima, penyidik akan melakukan ekspose dan pendalaman lanjutan.
Baca juga: Purna Paskibraka Ternate Bagikan Tips Lolos Seleksi, Tekankan Disiplin dan Mental
“Setelah hasil BPK keluar, kami akan melakukan ekspose kembali dan mendalami perkara dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta sesuai hukum acara, sehingga diperoleh keterangan formil maupun materiil,” tegasnya.
Menurut Sufari, alat bukti yang telah dikantongi penyidik pada dasarnya sudah cukup, namun tetap akan dikembangkan lebih lanjut.
“Untuk alat bukti, saya kira sudah cukup, tetapi tetap akan kami kembangkan lagi,” pungkasnya. (*)
| Purna Paskibraka Ternate Bagikan Tips Lolos Seleksi, Tekankan Disiplin dan Mental |
|
|---|
| Kajati Maluku Utara Sufari Lantik Aspidsus dan Kajari Halmahera Utara, Tekankan Integritas |
|
|---|
| Kasus Dana Hibah KONI Malut Masuk Penyidikan, Sejumlah Belanja Diduga Bermasalah |
|
|---|
| Gubernur Malut Ganti Direktur RSUD Chasan Boesoirie, Rosita Alkatiri Jadi Plt |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Selasa 28 April 2026: Maluku Utara Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Sore |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sufari-kajati-malut-kasus-tunjangan-dprd-malut.jpg)