Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bupati Kudus, M Tamzil Kena OTT KPK, Intip Rekam Jejaknya: Calon Gurbernur hingga Eks-Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Kudus, M Tamzil pada Jumat (26/7/2019). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basa

kompas.com
Foto tim KPK saat melakukan kegiatan OTT di salah satu daerah 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Kudus, M Tamzil pada Jumat (26/7/2019).

Dilansir Tribunternate.com dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, menerangkan jika benar tim KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.

"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis.

Dalam penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) kali ini ada sembilan orang yang diamankan termasuk Tamzil di dalamnya.

Selain Tamzil ada staf dan ajudan Tamzil beserta calon kepala daerah setempat.

Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, BNPB: Abu Vulkanik Jatuh di Lembang, Bandung Barat

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.

Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung.

Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,

Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat," lanjut Basaria.

Basaria mengungkapkan, jika KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Ramalan Zodiak Sabtu 27 Juli 2019, Aries Tegang, Scorpio Kesabaran Sedang Diuji

"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung.

Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," imbuh Basaria.

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan kasus hukum dari para pihak yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi.

Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," papar Basaria.

Dapat Teguran Kedua dari KPI, Program Acara Brownis Trans TV Terancam Dihentikan

KPK juga turut menyegel ruang Sekda (Sekretaris Daerah) dan Staf Khusus Bupati Kudus.

M Tamzil diketahui pernah mencalonkan diri sebagai gubernur jateng dan dirinya juga pernah menjadi mantan napi koruptor.

Profil dan rekam jejak M Tamzil 

Berikut profil dan rekam jejak M Tamzil, dilansir Tribunternate.com dari Tribunnews.com:

1. M Tamzil pernah menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008

M Tamzil saat itu masih menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008 pernah mencalonkan diri sebagai calon gubernur jateng dalam masa pemilihan Gubernur (Pilgub Jateng tahun 2008.

M Tamzil saat itu berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais.

Keduanya diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat itu, pasangan Tamzil- Rozaq Rais bersaing dengan empat pasangan lainnya yakni Mayjen (Purn) Agus Soeyitno-Kholiq Arif (PKB), Bambang Sadono-M Adnan (Partai Golkar), Sukawi Sutarip-Sudharto (Partai Demokrat dan PKS), serta Letjen (Purn) Bibit Waluyo-Rustriningsih (PDI-P).

Namun Pilgub Jateng 2008 dimenangkan oleh pasangan Bibit Waluyo-Rutriningsih.

Tersangka Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup dan Dipecat dari Kepolisian

2. Mantan Napi Koruptor

Sebelum menjadi Bupati Kudus periode 2018-2023, M Tamzil pernah mendekam di LP Kedungpane, Semarang.
M Tamzil resmi keluar dari LP pada Sabtu, 26 Desember 2015.

Diketahui M Tamzil merupakan mantan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus Tahun 2004.

Tamzil dijatuhi hukuman selama 22 bulan penjara.

3. Terpilih lagi menjadi Bupati Kudus di tahun 2018

Setelah keluar dari penjara, M Tamzil kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus di tahun 2018.

Ia berpasangan dengan Hartopo.

Pasangan ini memenangkan perolehan suara sebanyak 213.990 atau 42,51 persen.

(TribunTernate.com/Sri Handayani)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved