Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tersangka Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup dan Dipecat dari Kepolisian

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, jika Brigadir Rangga Tianti kemungkinan bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan

jabar.tribunnews.com
Ilustrasi seorang yang memakai topi polisi menembak dirinya sendiri dengan moncong pistol mengarah ke pelipisnya 

TRIBUNTERNATE.COM - Penempakan polisi berpangkat Brigadir terhadap rekan polisi berpangkat Bripka sempat menggegerkan Polsek Cimanggis.

Diketahui, Brigadir RT (32) menembak Bripka RE (41) hingga tewas di tempat.

Penembakan terjadi di dalam ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB, dikutip Tribunternate.com dari Tribunnews.com.

Diketahui Bripka RE mengalami luka tembakan sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha dan perut.

Brigadir RT melakukan penembakan kepada Bripka RE dengan menggunakan senjata api jenis HS 9.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, jika Brigadir RT kemungkinan bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan bisa dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Kaesang dan Gibran Pamer Keakraban hingga Masuk Bursa Walikota Solo, Ini Kata Jokowi

Brigadir RT adalah anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Sedangkan Bripka RE merupakan anggota dari Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka RE di kawasan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019), dikutip Tribunternate.com dari  Kompas.com.

Selain itu, Brigadir RT juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.

Menurut Zulkarnain, Brigadir RT akan menerima beberapa hukuman karena telah melanggar tiga peraturan.

Pertama, pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa dari Bripka RE.

Kedua, pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi dikarenakan membawa senjata dalam keadaan sedang tidak berdinas.

Ketiga, pelanggaran etika profesi dikarenakan menghilangkan nyawa seseorang.

Seruan Tolak Plastik Hitam untuk Bungkus Daging Kurban, Ini Alternatif Pembungkus Ramah Lingkungan

Adapun senjata yang digunakan untuk menembak Bripka RE, Zulkarnain mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang akan dilakukan terkait apakah Brigadir RT mempunyai surat ijin membawa senjata dinas, saat kejadian penembakan terjadi.

Zulkarnain juga menambahkan jika saat ini Brigadir RT masih dalam proses pemeriksaan di Reserse Polda Metro Jaya.

Dikutip Tribunternate.com dari Tribunnews.com, kejadian berawal saat Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis dengan barang bukti celurit.

Tak berselang lama, kemudian orang tua pelaku datang bersama dua polisi dengan pangkat Brigadir, yakni Brigadir RT dan Brigadir R.

Kemudian terlibat pembericaraan, di mana Brigadir RT dan Brigadir R meminta agar Fahrul untuk dilepaskan agat bisa dibina oleh orangtuanya.

Namun Bripka RE langsung menolak permintaan tersebut dikarenakan kasus Fahrul masih dalam tahap proses berjalan dan Bripka RE sebagai pihak pelapornya.

Gempa Kembali Guncang Maluku Utara Jumat Siang Sebanyak 3 Kali, Tak Berpotensi Tsunami

Informasi yang beredar, nada bicara Bripka RE agak keras sehingga memicu emosi dan rasa tidak terima dari Brigadir RT.

Tak lama kemudian, Brigadir RT pindah ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata.

Senjata tersebut digunakannya untuk menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan.

Dikutip Tribunternate.com dari Tribunjakarta.com, Yudi, salah seorang saksi di lokasi kejadian mengungkapkan jika ia mendengar empat kali suara letusan yang diduga dari senjata api.

"Saya sih dengarnya empat kali suara letusan tembakan," ucap Yudi di lokasi kejadian, Jumat (26/7/2019).

Sesaat setelah mendengar suara letusan, ia juga mengatakan jika melihat semua anggota Polisi Sektor Cimanggis diminta keluar gedung dan keadaan sempat ricuh.

"Iya sempat lihat disuruh keluar semua anggota polisinya, habis itu gak lihat lagi karena saya juga gak berani," imbuhnya.

Pasca-kejadian tersebut, pagar Polsek Cimanggis dijaga ketat oleh beberapa anggota kepolisian, dan siapapun dilarang masuk selain petugas.

(TribunTernate.com/Sri Handayani)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved