Taspen Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Segini Besaran yang Berlaku Saat Ini
Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 menjadi sorotan dan marak dibicarakan warganet. PT Taspen (Persero)
Ringkasan Berita:
- Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 menjadi sorotan dan marak dibicarakan warganet.
- PT Taspen (Persero), sebagai pengelola program pensiun ASN, memberikan klarifikasi atas ramaiya isu tersebut.
- Menurut Taspen, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penyesuaian gaji pensiunan PNS.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 menjadi sorotan dan marak dibicarakan warganet.
PT Taspen (Persero), sebagai pengelola program pensiun ASN, memberikan klarifikasi atas ramaiya isu tersebut.
Menurut Taspen, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penyesuaian gaji pensiunan PNS.
Baca juga: 712 Putra Maluku Utara Rebut Kuota Bintara Brimob, Berikut Daftarnya
Taspen juga meminta ASN dan pensiunan lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas asal-usulnya, khususnya terkait isu kenaikan gaji.
“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang sering kali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya????,” tulis Taspen dilansir dari Tribunjabar.id, Rabu (19/11/2025).
Taspen menegaskan, skema perhitungan besaran uang pensiun masih menggunakan regulasi lama, yaitu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Penyesuaian tersebut mencakup kenaikan 12 persen bagi pensiunan PNS serta janda atau duda mereka, yang telah dibayarkan sejak Januari 2024.
Artinya, apabila ada kabar kenaikan gaji pensiunan PNS, Taspen akan menginformasikan kepada publik lewat kanal resminya.
Berikut kisaran gaji pensiunan PNS berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan I
IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Baca juga: Lanjutkan Program Satu Juta Mangrove, PT IWIP Tanam 5.000 Bibit di Halmahera Timur
Golongan III
IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVE: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100. (*)
| 712 Putra Maluku Utara Rebut Kuota Bintara Brimob, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Lanjutkan Program Satu Juta Mangrove, PT IWIP Tanam 5.000 Bibit di Halmahera Timur |
|
|---|
| Temuan Rokok Ilegal di Halmahera Timur, Ricko Debeture: Kami Tindak Tegas |
|
|---|
| Podcast Tamu Tribun: Royikan Beberkan Strategi KPPN Ternate Jelang Tutup Tahun |
|
|---|
| Dinas Sosial Tidore Tingkatkan Pemahaman Penerima PKH Lewat Sosialisasi P2K2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/04062024_Ilustrasi05062024241.jpg)