Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pablo Benua Suami Rey Utami Akui Lakukan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7/2019).

Kolase Tribunnews/(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Pablo Benua digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Pablo membuahkan beberapa pengakuan baru.

"Jadi begini ya, tadi, kan, tersangka Pablo diperiksa berkaitan laporan dikrimum ya adanya laporan dari PT ACC terkait dengan adanya pembelian dua buah mobil. Yang pertama adalah HRV dan yang kedua adalah Jazz," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Kepada polisi, Pablo mengaku pernah mengajukan pembelian mobil Honda HRV dan Honda Jazz.

"Jadi tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil HRV tersebut," katanya.

Namun, Pablo memberikan pengelolaan mobil tersebut kepada stafnya.

"Ya tapi kemudian yang bersangkutan memberikan ya, artinya yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," ujar Argo.

Sementara itu, untuk mobil Jazz, sejak awal yang mengajukan pembelian adalah staf yang bekerja padanya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa yang membeli adalah stafnya di sana," kata Argo lagi.

Dengan demikian, pengakuan Pablo cocok dengan laporan PT ACC leasing yang melaporkan suami Rey Utami itu atas penggelapan dua unit mobil.

"Yang dilaporkan, kan, begitu dari korban dari pelapor yang dilaporkan dua itu ya," ujarnya.

Adapun, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelum ini, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved