Polisi Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara
Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019).
"Bahkan tidak ada barang bukti (bendera) yang mereka cari. Mereka (akhirnya) bawa mikrofon, spanduk organisasi Lani Jaya. Buku dan laptop juga mereka mau bawa, tapi saya bilang ada data skripsi di sana. Saya bilang tidak boleh dibawa," kata Imelda.
Berhati-hati
Sehari sebelum penangkapn, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Papua. Ia mengatakan, pemerintah tak boleh salah langkah.
"Saya minta pemerintah hati hati, sekali lagi hati-hati ini Papua itu kan multidimensi. Jangan sampai salah langkah, jangan sampai salah arah," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Zulkifli mengatakan, masalah di Papua sudah melebar ke luar negeri. Untuk itu ia meminta pemerintah fokus pada satu masalah di Papua, dan menunda pembahasan urusan yang lain.
"Jadi sekali lagi, pemerintah harus fokus ke salah satu masalah, seperti Papua ini. Yang dianggap belum perlu, tunda dulu misalnya soal Ibu kota ya," pungkasnya. (Kompas.com/Devina Halim, Rindi Nuris, Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengibar Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar, Berawal Sindiran Ketua MPR?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/unjuk-rasa-mahasiswa-papua-di-depan-mabes-tni-ad-jakarta-pusat.jpg)