Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Suami Dewi Perssik Kena Tilang
Angga tak lain adalah suami Artis Dewi Persik, pasrah kena tilang. Mobil yang dikendarai Angga, plat nomor genap, B 12 DP.
TRIBUNTERNATE.COM - Ratusan personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disiagakan di 25 ruas jalan yang terdampak perluasan Ganjil Genap. Termasuk, di ruas Jalan Fatmawati.
Perluasan Ganji Genap yang mulai diterapkan hari ini, Senin (9/9/2019) memuai tanggapan dari warga.
Dari pantauan Tribun, terlihat pengendara mobil Mewah merek Jaguar yang ternyata dikendarai Angga (32).
Angga tak lain adalah suami Artis Dewi Persik, pasrah kena tilang. Mobil yang dikendarai Angga, plat nomor genap, B 12 DP.
Mobil yang dikendarai Angga diberhentikan oleh petugas Kepolisian saat hendak melewati jalur Fatmawati menuju ke arah Blok M.
"Saya belum tau kalau disini itu kena ganjil genap juga. Kalau memang saya salah, saya terima. Nanti saya urus surat-suratnya," kata Angga.
Angga kemudian sedikit berkomentar terkait penerapan Ganji Genap yang kini diperluas.
Menurutnya, keputusan terbaik yang mungkin sudah didiskusikan oleh tim ahli.
"Pastinya rencana pemerintah itu yang terbaik, karena sudah didiskusikan oleh tim yang ahli. Sekarang Sudirman dan Kuningan sudah berkurang ya kemacetannya," katanya.
Untuk diketahui, perluasan wilayah ganjil genap sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Pemberlakuannya di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta mulai pada hari ini Senin (9/9/2019).
Dimulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB.
Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan didenda maksimal Rp 500.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Dewi Persik Kena Tilang Perluasan Ganjil Genap di Fatmawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/suami-dewi-perssik-angga-wijaya-kena-tilang-saat-penerapan-ganjil-genap-di-jalan-fatmawati.jpg)