Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BJ Habibie Meninggal Dunia

BJ Habibie Meninggal, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Masyarakat diimbau kibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari sampai 14 September 2019.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan via Kompas.com
FOTO DOKUMENTASI. Presiden ketiga RI BJ Habibie melambaikan tangan saat akan menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015). 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena sakit, Rabu (11/9/2019).

Rencananya prosesi pemakaman Habibie akan dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Acara pemakaman akan didahului dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada negara sekitar pukul 12.30 WIB.

Pemerintah pun menyatakan berkabung nasional selama 3 hari, dimulai sejak 12 September 2019.

Imbauan turut mengibarkan bendera negara setengah tiang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Pengibaran bendera negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut tersebut terhitung mulai 12 September 2019 hingga 14 September 2019.

Imbauan tersebut ditujukan langsung kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri berserta jajarannya.

Sangat Segera

Imbauan tersebut tertuang di edaran Mensesneg Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.

Selain sejumlah institusi di atas, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.

"Kami ajak masyarakat untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, dalam surat tersebut tertulis bahwa masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setangah tiang sebagai wujud penghormatan yang setingi-tingginya pada Habibie.

"Kami imbau masyarakat juga pada kantor lembaga negara, pemerintah, baik di dalam atau luar untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 september. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan. Sekali lagi doa untuk almarhum dan prosesi berjalan lancar," kata dia.

Putra Bj Habibie, Thareq Kemal Habibie, membenarkan bahwa sang ayah telah meninggal dunia

"Dengan sangat berat, mengucapkan, ayah saya, Bacharudin Jusuf Habibie, Presiden ke-3 RI, meninggal dunia jam 18.03 WIB," ujar Thareq di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved