Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi, Antrean Bikin Paspor Bisa Lewat Online, Ini Caranya

Kamu bisa mendaftar antrean pembuatan paspor via online terlebih dulu. Kamu hanya tinggal pilih waktu luangmu untuk datang ke kantor imigrasi.

THINKSTOCK.COM via Kompas.com
Paspor Indonesia 

8. Panduan dan tata cara pemakaian aplikasi dapat dilihat lebih lanjut pada aplikasi tersebut

9. Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktu kamu. Hal ini penting karena jika ada pembatalan maka kamu baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir.

Daftar melalui website

1. Buka laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta

2. Kemudian isi form yang ada di bagian Registrasi Form setelah selesai Klik Simpan

3. Tidak perlu menunggu email verifikasi lagi. Setelah mendaftar buka kembali laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta

4. Kamu bisa login dengan akun yang telah didaftarkan

5. Pada menu List Kantor Imigrasi pilih Kantor Imigrasi yang dituju

6. Pilih tangga kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon (aturan sama seperti di android).

7. Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh pemohon yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran selesai.

8. Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktumu. Jika ada pembatalan maka kamu baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antrean Bikin Paspor Bisa Lewat Online, Ini Caranya..."
Penulis : Nicholas Ryan Aditya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved