Kisah Pilu Akbar Alamsyah: Berstatus Tersangka Demo Rusuh DPR, Ibunda Menangis Histeris di Pemakaman
Akbar Alamsyah, korban aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada 25 September lalu telah meninggal dunia.
Kepolisian membenarkan bahwa Akbar Alamsyah berstatus tersangka karena terlibat dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, dilansir dari Kompas.com.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
"Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo kepada wartawan.
Argo menjelaskan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan pada 25 Oktober 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan saksi, Akbar ikut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas dengan melempari dengan batu, botol plastik, dan bom molotov.
Akbar juga turut merusak fasilitas publik saat aksi unjuk rasa.
"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," ungkap Argo.
(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari, Kompas.com)