Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ingin Dianggap Sebagai Orang Penting, Doktor Pemilik Mobil B 1 RI Kini Malah jadi Tersangka

Kepada polisi, Irwannur mengaku membeli undangan itu guna menghadiri acara pelantikan sehingga bisa dinilai sebagai orang terpandang oleh masyarakat.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Mobil Nissan Terra B 1 RI terparkir di depan gedung Jatanras Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemilik mobil Nissan Terra dengan pelat nomor B 1 RI yakni Prof DR Irwannur Latubual Ph D membeli undangan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung DPR RI pada Minggu (20/10/2019) kemarin. 

Undangan pelantikan tersebut ditemukan polisi ketika menggeledah mobil milik Irwannur yang terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).

"Terus ada undangan (pelantikan) warna merah. Kami cek, dia katanya membeli. Tapi ini masih kami introgasi karena tidak konsisten jawabnya, yang jelas dia mengaku mendapatkan undangan karena beli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Saat ini, polisi tengah memeriksa Irwannur secara intensif guna mengetahui penjual undangan pelantikan itu.

Kepada polisi, Irwannur mengaku membeli undangan itu guna menghadiri acara pelantikan sehingga bisa dinilai sebagai orang terpandang oleh masyarakat.

"Kalau dia mendapat undangan itu, dia boleh masuk dan mengikuti (rangkaian) acara pelantikan biar dikatakan orang hebat, orang top yang bisa masuk atau diundang dalam pelantikan presiden," ungkap Argo.

Sementara itu, Irwannur telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam karena ditemukan dua buah parang di dalam mobilnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga membawa senjata tajam jenis parang yang disimpan di dalam mobil pada Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Mobil Nissan Terra bernomor pelat B 1 RI itu terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun, dua orang tersebut masing-masing berinisial IL dan HS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penemuan senjata tajam itu berawal ketika mobil jenis Nissan Terra itu terparkir di lobi hotel dan menghalangi lintasan mobil tamu lainnya.

Oleh karena itu, pihak Hotel Raffles berusaha menghubungi pemilik mobil yang berinisial IL agar memindahkan mobil tersebut.

"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/10/2019).

Setelah mobil dipindahkan, aparat kepolisian langsung menggeledah barang-barang yang disimpan di dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved