Ibu Muda Ini Tega Cekoki Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun Dengan Air Galon Hingga Tewas
Seorang ibu kandung tega menghabisi nyawa salah satu anak kembarnya yang masih balita dengan cara dipaksa minum air segalon.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZBL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali," kata Erick saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019) mengutip Tribun Jakarta.
Erick menuturkan bahwa korban saat itu sempat menolak dan menangis. Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
• Suami Tewas Digigit Ular, Selang 1,5 Tahun Si Istri Ikuti Jejak yang Sama, Ini Respon Bupati Cianjur
NP diduga memang membedakan perlakuannya kepada dua anak kembarnya tersebut.
Lantaran ZQL pernah tinggal bersama mertuanya dan kondisinya tak selincah yang dirawatnya sendiri, NP diduga telah beberapa kali menganiaya anak tersebut.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan NPA (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Tidak hanya menetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik kurang, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.
Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.
(TribunTernate.com/Kompas.com, TribunJabar.com)