Mahfud MD Bantah Larang Sebut Kafir di Masjid, 'Itu Bohong Besar'
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah telah melarang menyebutkan kafir di masjid.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah telah melarang menyebutkan kafir di masjid.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (28/10/2019).
Dalam cuitannya, Mahfud mengungkap jika ia setiap hari membaca surat-surat di Al Quran yang mengandung kata kafir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menganggap ihwal mengkafirkan orang lain hanyalah perbedaan pendapat dan mazhab dalam Islam.
Bahkan gara-gara pernyataannya soal kafir ramai diperbincangkan, ada orang yang meminta izin untuk melaporkan sejumlah akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.
• Dua Kali Gantikan Posisi Wiranto dari Menhan hingga Menko Polhukam, Ini Pengakuan Mahfud MD
"Ada jg teman minta izin akan laporkan beberapa akun yg bilang sy melarang bilang kafir di masjid.
Itu bohong besar.
Sy setiap hr membaca surat Kahfi, Surat Waqiah, dan Kafirun.
Di situ ada kata kafir lbh 10 kali.
Yg sy soal itu "mengkafirkan" orng yg hny beda pendapat dan madzhab," tulis Mahfud MD.
Cuitan Mahfud tersebut rupanya menanggapi cuitan sahabatnya, Muhammad Said Didu.
Said Didu menyebut jika posisi menteri sekarang telah tertukar.
Mahfud MD disebut telah mengambil alih tugas Menteri Agama.
"Ini tertukar lagi.
Wamenag ambil alih tugas Menkoinfo, Menag ambil tugas BNPT, Menkopolhukam ambil tugas Menag.