Mulai Prabowo Subianto hingga dr Terawan, Begini Keriuhan Menteri Jokowi Soal Gaji
Publik kembali memperbicangkan masalah para menteri yang menyatakan akan menyerahkan gajinya.
TRIBUNTERNATE.COM - Baru-baru ini berita hangat telah diperbicangkan oleh publik terkait para menteri yang menyatakan akan menyerahkan gajinya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengatakan akan menyerahkan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan.
Kemudian disusul oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan tidak akan menerima gajinya, mobil dinas, dan rumah dinas menteri.
Namun, Prabowo membantahnya.
• Prabowo Bantah Dahnil, Menhan Tegaskan Akan Terima Gaji, Rumah, dan Mobil Dinas
• Mengenal Didit Hediprasetyo, Putra Tunggal Prabowo yang Miliki Segudang Prestasi di Dunia Mode
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (26/10/2019), Menkes Terawan mengatakan, gaji pertama dan tunjangan kinerjanya sebagai menteri akan diserahkan kepada BPJS Kesehatan yang selama ini menghadapi masalah pendanaan.
Mantan Kepala RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto tersebut melakukan hal ini untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.
Terawan mengajak dan berharap para pegawai di Kementerian Kesehatan mengikuti aksinya secara sukarela sebagai gerakan moral mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
"Kalau saya pribadi, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya, mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," ujar dia.
Meski Terawan mengklaim belum mengetahui besaran uang yang akan diterimanya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Sementara itu, tunjangan kinerja yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu menunjukkan angka Rp 13,6 juta per bulan.
Dengan demikian, per bulannya, seorang menteri akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja sebesar Rp 18,64 juta per bulan.
• Ini Alasan Jokowi Memilih Tito Karnavian & Dokter Terawan Sebagai Menteri di Kabinet Indonesia Maju
• Segini Gaji & Fasilitas yang Akan Diterima Menteri Kabinet Indonesia Maju, Prabowo hingga Mahfud MD
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Soal Prabowo tak akan menerima gajinya sebagai Menteri Pertahanan, pertama kali dilontarkan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil mengunggah twit dan menyebutkan hal itu sebagai bentuk komitmen pengabdian terhadap bangsa dan negara.