Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Kasus Novel, Fahri Hamzah Minta KPK Waspadai Konflik Kepentingan, Cukup Berikan Bantuan Hukum

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai konflik kepentingan terkait kasus Novel Baswedan.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2019) 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai konflik kepentingan terkait kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

Menurut Fahri Hamzah, KPK cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan penyidik senior KPK tersebut bekerja untuk hak-hak pribadinya.

Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menyebut pelibatan lembaga KPK akan merugikan kedua belak pihak.

Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (5/11/2019).

KPK Banyak Ciduk Kepala Daerah Jelang UU Baru Berlaku, Fahri Hamzah: OTT Bukti KPK Gagal & Frustasi

"Dengan hormat, saya usul kepada KPK agar cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan Novel bekerja u/ hak2 pribadinya.

Pelibatan lembaga KPK merugikan kedua belah pihak, khususnya KPK sebagai lembaga publik.

Ini adalah konflik kepentingan yg harus dihindari oleh KPK. Tks," tulis Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, kata Fahri Hamzah, kasus teror yang dialami Novel Baswedan tidak hanya tragedi baginya dan keluarganya, tetapi juga bagi dunia hukum.

Namun, bagi Fahri, menyeret KPK untuk terus menjadikan kasus tersebut sebagai bagian dari kerja kelembagaan antirasuah adalah salah dan sebetulnya fatal.

"Kasus Novel tidak saja adalah tragedi bagi dirinya tapi juga bagi dunia hukum.

Beliau dan keluarga terpukul dan kita semua pasti simpati.

Tapi, menyeret KPK untuk terus menjadikan kasus ini sebagai bagian dari kerja kelembagaan KPK adalah salah dan sebetulnya fatal," tambahnya.

KPK Imbau Penyelenggara Negara yang Terima Endorsement untuk Lapor ke Direktorat Gratifikasi KPK

Pentolan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang bakal dideklarasikan dalam waktu dekat ini pun mencontohkan beberapa tokoh publik yang gugur dalam tugas.

Mulai dari tentara, jaksa hingga pejabat dari atas dan bawah.

Tetapi, mereka yang mendapat musibah dalam tugas tetaplah memberikan kepercayaan kepada penegak hukum, tanpa menggunakan TNI, kejaksaan, dan lain-lain untuk menekan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved