Menlu Retno Ditanya soal Pencekalan Rizieq Shihab saat Rapat di Komisi I DPR
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi ditanya soal pencekalan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi ditanya soal pencekalan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pertanyaan tersebut datang dari Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
Hal itu disampaikan dalam rapat perdana Komisi I DPR RI bersama Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada awalnya, rapat dibuka dengan perkenalan dengan seluruh anggota Komisi I.
Kemudian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan program kerja beserta anggaran untuk tahun 2020.
Anggota Komisi I lalu dipersilahkan memberikan pertanyaan hingga masukan atas penjelasan Retno itu.
Salah satu suara datang dari Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
Dia bertanya mengenai polemik kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Sebab, kabar terbaru menunjukkan bahwa Rizieq tidak dapat pulang ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Indonesia.
"Ibu, ini titipan. Mohon penjelasan terkait status pencekalan Saudara Habib Rizieq. Terima kasih, Bu," kata Effendi.
Retno terlihat langsung mencatat pertanyaan Effendi.
Retno belum menjawab pertanyaan Effendi. Sebab, saat ini sesi pertanyaan masih berlangsung.
Retno menampung pertanyaan dan masukan terlebih dahulu untuk dijawab pada sesi selanjutnya.
Diberitakan, Rizieq menyatakan bahwa ia tidak dapat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.