CPNS 2019
Terbanyak! CPNS Kemenag 2019, Total 5.815 Formasi untuk 143 Unit Kerja Kementerian Agama
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Senin (11/11/2019).
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Senin (11/11/2019).
Kemenag tercatat sebagai kementerian yang membuka lowongan PNS terbanyak yakni 5.815 formasi.
Lowongan formasi CPNS, berdasarkan Keputusan Menteri Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 424 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019.
Kemenag membagi pelamar menjadi empat kriteria.
Yakni kriteria cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan Diaspora.
Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2019 untuk mengisi lowongan formasi di lingkungan Kemenag, simak persyaratan dan cara pendaftarannya berikut ini.
Persyaratan Umum
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana 2 tahun atau lebuh
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidek dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.