Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Adu Klaim Rizieq Shihab dan Pemerintah soal 'Surat Pencekalan', Begini Duduk Perkaranya

Aksi saling klaim terjadi antara pemerintah dan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab terkait polemik "surat pencekalan".

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Akhdi martin pratama
Pimpinan FPI Rizieq Shihab. 

"Sampai saat ini, enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," kata Mahfud.

Ia pun meminta Rizieq mengirimkan salinan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu. Sebab, ia ingin memeriksa secara langsung keaslian surat itu.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud.

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," kata dia.

Hal senada disampaikan Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando. Hingga kini, Ditjen Imigrasi juga masih mencari keberadaan surat yang dimaksud Rizieq.

"Kami juga penasaran terkait surat tersebut," ucap Sam saat dikonfirmasi Kompas.com.

Soal Surat Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Suruh Kirim ke Sayalah

Menurut dia, hingga kini belum ada surat apapun yang diterbitkan Ditjen Imigrasi terhadap Rizieq, termasuk perintah cekal. Pasalnya, belum ada permohonan dari pihak mana pun yang diajukan kepada Ditjen Imigrasi.

Menurut dia, apabila ada surat pencegahan atau penangkalan untuk kembali ke Tanah Air, maka tidak boleh diajukan oleh pribadi tertentu, tetapi harus resmi dari instansi penegakan hukum terkait.

"Surat pencegahan atau penangkalan (itu) dari instansi penegakan hukum (gakum). Enggak boleh dari pribadi yang mengajukan," ucap dia.

Sebaliknya, ia menyarankan Rizieq untuk mengkonfirmasi secara langsung ihwal surat tersebut kepada Pemerintah Arab Saudi. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Rakhmat Nur Hakim, Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara "Surat Pencekalan", Adu Klaim Rizieq Shihab dan Pemerintah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved