Erick Thohir Minta Dirut Jasa Marga Penuhi Panggilan KPK, Desi Arryani Kembali Mangkir
Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11/2019).
TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11/2019).
Ia dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waksita Karya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.
Desi sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Desi melalui stafnya berkirim surat kepada penyidik atas ketidakhadirannya hari ini.
Dalam surat tersebut, Desi berjanji akan menghadiri pemeriksaan besok.
"Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan tidak dapat datang hari ini dan akan memenuhi jadwal pemeriksaan besok siang di KPK," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Desi diketahui dipanggil penyidik untuk diperiksa pada hari ini dan Kamis (21/11/2019) besok.
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Desi mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik sebelumnya.
Pada 28 Oktober, Desi tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang tugas di Semarang.
Desi kembali mangkir saat dijadwalkan ulang pada Senin (11/11/2019) lalu.
Atas sikap Desi yang berulang kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik tersebut, pada Selasa (12/11/2019) lalu, KPK mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam surat itu, KPK meminta Erick Thohir dan jajarannya memerintahkan seluruh pejabat di Kementerian BUMN dan petinggi perusahaan BUMN, termasuk Desi Arryani untuk kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK dengan memenuhi panggilan penyidik.
Masih dalam surat ini, KPK juga melampirkan surat panggilan terhadap Desi untuk diperiksa pada hari ini dan Kamis besok.
Kementerian BUMN telah menerima surat dari KPK dan telah merespon surat tersebut. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan pihaknya telah memerintahkan Desi untuk segera memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelumnya, Febri mengatakan, sebagai pejabat publik, Desi seharusnya memberikan contoh yang baik dengan menghormati dan koperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/logo-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk.jpg)