Ditahan KPK, Mantan Bos Lippo Cikarang: Saya Sudah Difitnah dan Sudah Dikorbankan
KPK menahan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang yang merupakan tersangka kasus suap proyek Meikarta Bartholomeus Toto.
Toto pun menyanggupi ketika diminta sejumlah uang untuk memuluskan pengurusan izin.
Sebulan berselang, Neneng menandatangani IPPT dengan luas kurang lebih 846.356 meter persegi untuk pembangunan komersial kepada PT Lippo Cikarang.
Setelah izin keluar, pegawai PT Lippo Cikarang, atas persetujuan Bartholomeus, menerima uang sebesar Rp 10,5 miliar dari PT Lippo Cikarang di helipad PT Lippo Cikarang. Uang itulah yang akhirnya diserahkan kepada Neneng. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditahan KPK, Eks Bos Lippo Cikarang: Saya Korban Fitnah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/logo-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk.jpg)