Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Perpanjangan Izin FPI, Menteri Agama Fachrul Razi Tegaskan Rekomendasi Sudah Final

Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan perpanjangan izin Front pembela Islam (FPI) sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Terkait perpanjangan izin Front pembela Islam (FPI) dikabarkan sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.

Kemenag sudah final memberikan rekomendasi perpanjangan izin FPI ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika ditanya apakah FPI lolos rekomendasi dari Kemenag, Fachrul Razi mengiyakan.

Menurutnya jika ada yang perlu diupayakan dari FPI akan coba dilakukan.

Hal- hal yang masih diragukan dari FPI akan coba dicari kesepakatan bersama.

Menteri Agama RI Fachrul Razi di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Menteri Agama RI Fachrul Razi di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

"Mendagri mengatakan ada poin poin yang masih diragukan, ya kita deal aja sama FPI bisa nggak Anda merubah ini menjadi begini," ujarnya dilansir melalui siaran langsung YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

Fachrul Razi menambahkan selama semua komponen bangsa ingin memajukan bangsa akan diajak sama sama.

Sebelumnya, Menteri Agama mengatakan Front Pembela Islam (FPI) telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).

Salah satu pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin Front Pembela Islam (FPI).

Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi kedepan.

Tapi Menteri Agama ini akan mendalami lebih jauh pernyataanya itu.

"Pernyataan yang dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2109). 

Sementara itu, Mahfud MD menjelaskan jika secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved