Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perpanjangan Izin FPI

Soal Setia NKRI & AD/ART Khilafah, Kuasa Hukum FPI: Kalau Pak Tito Ingin Tahu Silahkan ke Petamburan

Setelah mendapat surat rekomendasi SKT dari Kemenag, ada beberapa hal yang menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengganjal.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat bergembira menyambut hasil sidang putusan praperadilan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Muhammad Rizieq Shihab oleh Sukmawati Soekarnoputri, di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). Dalam sidangnya, hakim menolak permohonan praperadilan penerbitan SP3 yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri selaku pemohon melalui pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Pancasila terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, karena SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah dan sesuai prosedur. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik perpanjangan izin Front pembela Islam (FPI) belakangan ini menjadi berita yang ramai diperbincangkan.

Dimana perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang telah habis masanya menemui berbagai persoalan.

Setelah mendapat surat rekomendasi SKT dari Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa hal yang menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengganjal.

Tito Karnavian selaku Mendagri mengatakan perlu beberapa waktu untuk menerbitkan SKT untuk FPI.

Pasalnya ada dua hal yang ia soroti, yakni surat kesetiaan pada Pancasila dan NKRI serta AD/ADRT yang menyinggung khilafah.

Sampai-sampai, tagar #RakyatTolakKerasFPI pun menjadi trending di Twitter pada Jumat (29/11/2019).

Hingga kini tagar tersebut mendapat 15.000 ribu cuitan dari warganet Twitter.

Trending twitter Jumat (29/11/2019)
Trending twitter Jumat (29/11/2019) (Twitter.com)

Menanggapi hal yang disinggung Mendagri Tito Karnavian, FPI yang diwakili tim hukumnya, Ali Alatas angkat bicara.

Menurut Ali, mengenai surat rekomendasi dari Kementerian Agama, sebelumnya ada tim ahli yang sudah berdiskusi.

"Sebelum ada surat rekomendasi dari menteri agama, tim kementerian agama itu mendatangi kita, kemudian mengkaji, mengklarifikasi dan diskusi. memang tim ahli mereka datang dan clear sudah," tuturnya kepada Kompas Petang melalui sambungan telepon pada Kamis (28/11/2019).

Ali pun menjawab desas-desus persoalan AD/ART yang disebut Mendagri.

"Iya nggak tau menteri dalam negeri itu gimana karena itukan tugasnya, jadi tidak tahu kenapa ada lagi omongan seperti itu,"

"Kalau menteri dalam negeri ingin tahu maksudnya, silakan datang ke Petamburan, nanti kita kasih tau, nanti kita jelaskan maksudnya apa," tutur Ali tegas.

Menurutnya, persoalan surat setia pada NKRI dan Pancasila tidak ada masalah.

"Bagi kita masalah pancasila, NKRI dari awal kita berdiri tidak ada masalah sebenarnya, tidak tahu siapa yang awal mempermasalahkannya,"

Massa FPI dan Alumni 212 geruduk kantor Majalah Tempo di Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jum'at (16/3/2018).
Massa FPI dan Alumni 212 geruduk kantor Majalah Tempo di Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jum'at (16/3/2018). (WARTA KOTA/HAMDI PUTRA)

Ali juga mengatakan jika dalam aksinya FPI sering meneriakkan bela Pancasila dan NKRI.

"FPI sering kok teriak bela pancasila bela NKRI, itu tidak ada masalah dari awal," jelasnya.

Ali Sadikin juga angkat bicara terkait AD/ART dari FPI yang menyinggung soal khilafah.

Dalam hal ini, FPI menyarankan agar Mendagri datang dan berdiskusi dengan FPI.

"Kita sarankan Pak Tito untuk datang ke Petamburan, nanti kita jelaskan," ujarnya.

Ali pun menjelaskan sedikit mengenai bahasan khilafah menurut FPI yang selalu dipermasalahkan.

"Terkait masalah itu, saya sedikit jelaskan tentang masalah khilafah. Dalam anggaran rumah tangganya dijelaskan secara definitif maksudnya itu apa,"

Massa FPI saat melakukan aksi demo di depan kantor Facebook Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). Massa meminta penjelasan Facebook terkait pemblokiran akun yang dialami mereka. Tribunnews/Jeprima
Massa FPI saat melakukan aksi demo di depan kantor Facebook Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). Massa meminta penjelasan Facebook terkait pemblokiran akun yang dialami mereka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Maksudnya adalah mendorong kerjasama antar negara-negara organisasi, kerjasama Islam," tuturnya dalam telewicara Youtube Kompas TV.

Lebih lanjut Ali menegaskan mengenai Indonesia yang menjadi bagian dari Organisasi Konferensi Islam (OKI).

"Kan Indonesia termasuk bagian dari OKI artinya mendorong kerjasama supaya semakin kuat dalam bidang ekonomi, bidang pertahanan, pendidikan dan budaya," jelasnya.

Ali juga mengungkapkan penafsiran mengenai khilafah sudah ada dalam AD/ART.

"Itu ada penafsirannya dalam anggaran rumah tangga, jadi tidak membuat persepsi sendiri," ujarnya.

Disebutkan Ali, banyak orang yang bicara tanpa memahami maksudnya jadi masalah.

"Disini kan problemnya banyak orang yang bicara tanpa memahami dulu, sebenarnya kajian tentang khilafah itu khazanahnya luas,"

"Nah itukan orang kadang-kadang tidak paham, kita mau jelaskan silakan datang," ujarnya memepersilakan datang jika belum paham.

Sekali lagi, tim hukum FPI itu menegaskan sudah ada penjelasan secara definitif dalam AD/ART.

"Yang jelas faktanya, disitu sudah ada penjelasan secara definitif, jangan dipaksakan tafsir-tafsir lain apalagi orang diluar FPI yang mencoba tafsir lain," sambungnya.

massa FPI iyh
massa FPI iyh (Amriyono)

Menanggapi adanya isu petisi yang ingin FPI bubar, Ali memberikan jawaban.

"Itukan ada juga petisi yang mendukung supaya FPI tetap ada, sebenarnya kalau di dunia maya ukurannya itu tidak jelas," tegasnya.

Ali juga melanjutkan mengenai isu surat keterangan terdaftar (SKT) FPI yang belum diloloskan.

"Nah sekarang kita kalau membicarakan SKT, kalau ada yang kurang ya kita lengkapi," jelasnya.

Terakhir, Ali mewakili FPI secara terbuka menerima dialog dari berbagai pihak terkait isu-isu FPI yang beredar.

"Dari dulu sampai sekarang kita tidak anti dialog, kita selalu ada, kalau ada pendeta yang datang ke Petamburan, kita dialog," ujarnya. (*)

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagar #RakyatTolakKerasFPI Trending, Begini Penjelasan FPI Soal Kesetiaan NKRI & AD/ART Khilafah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved