Kabar Artis
Vicky Prasetyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Terancam 4 Tahun Penjara
Vicky Prasetyo telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka atas kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
TRIBUNTERNATE.COM - Komedian sekaligus Presenter Vicky Prasetyo telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka atas kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Vicky dijerat dengan UU ITE Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3, dan terancam pidana penjara selama 4 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan, penetapan Vicky Prasetyo sebagai tersangka dilakukan setelah penemuan bukti.
Barang bukti penetapan status tersangka Vicky Prasetyo berupa keterangan saksi dan tayangan infotaiment.
"Keterangan saksi-saksi dan tayangan infotaiment saat korban digrebek," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2019).
Rencananya minggu depan Vicky Prasetyo akan dimintai keterangan oleh polisi.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka, Vicky Prasetyo mengaku baru mengetahui hal itu.
"Belum dapat info, belum paham," ucap Vicky saat dihubungi wartawan Kompas.com melalui telepon, Rabu (4/12/2019).
Lebih lanjut, Vicky menyebutkan, akan menghormati proses hukum yang sedang dijalaninya.
Ia pun tidak masalah atas status barunya tersebut.
"Ya enggak apa-apa kita hormati saja putusan penyidikan," ucapnya masih dilansir dari sumber yang sama.
Mantan kekasih Zaskia Gotik ini juga belum mengambil langkah-langkah hukum.
Diketahui, sebelumnya Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga atas dugaan perselingkuhan.

Laporan itu dilakukan Vicky Prasetyo setelah dirinya melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga jam dua dini hari, Senin (19/11/2018).