Mulai dari Bermental Priyayi sampai Jual Beli Jabatan, Simak Deretan Persoalan yang Dihadapi PNS
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) masih punya segudang persoalan.
TRIBUNTERNATE.COM -- Persoalan yang terjadi di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) bisa dikatakan sangatlah banyak.
Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan yang mengatakan bahwa PN) masih memiliki segudang persoalan.
Salah satunya, banyak PNS yang bermental priayi alias merasa tinggi kuasa dan ingin dihormati.
Ditambah, kinerja PNS juga belum tergolong baik.
Pelayanan buruk masih kerap dirasakan masyarakat karena kurang cakapnya para PNS menjalankan tugas-tugasnya.
"Persoalan PNS banyak. Satu yaitu mentalitas priayi, seolah merasa berkuasa itu belum hilang. Lalu juga bad service atau pelayanan yang buruk," ujarnya dalam diskusi Polemik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini juga melihat ada perilaku koruptif seperti pungutan liar yang terjadi di tengah masyarakat.
Ada pula politisasi birokrasi yang menyasar PNS. Dimana mereka yang punya status sebagai petahanan dalam pemilihan umum cenderung memanfaatkan pegawainya.
Hal ini yang jadi latar belakang dukungan aturan petahanan cuti di luar tanggungan negara ketika mencalonkan kembali.
"Lalu yang paling memprihatinkan adalah politisasi birokrasi. Bagaimana petahana cenderung mempolitisaai PNS. Karena itu petahanan ketika maju lagi harus cuti di luar tanggungan negara," jelasnya.
Sederet masalah juga terjadi dalam perekrutan PNS. Meski disebut sistem perekrutannya kian membaik, namun soal pelaksanaan mutasi dan promosi jadi satu hal yang luput dari perhatian.
Pasalnya, masih ada transaksi-transaksi seperti jual beli jabatan.
"Bahkan terjadi jual beli jabatan," pungkas Djohan. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba
Wacana pegawai negeri sipil (PNS) tak perlu ke kantor atau bekerja dari rumah serta libur di hari Jumat menuai banyak komentar.
Salah satunya dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.
Ujang mengatakan tak ada salahnya mencoba wacana tersebut.
Namun, ia menilai sebelum mencoba itu harus dilakukan pengkajian dengan matang terkait plus dan minus kebijakan tersebut.
"Saya melihat perlu dicoba kebijakan tersebut atau perlu dilakukan percontohan dulu. Tapi alangkah lebih baik bila dikaji dengan matang dulu, apa plus dan minusnya," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019).
Zaman yang terus berubah disebutnya harus diiringi dengan perubahan gaya memimpin birokrasi.
Akan tetapi Ujang menegaskan perubahan tersebut haruslah ke arah yang lebih baik.
Apabila pada akhirnya kebijakan tersebut tak berdampak positif dan hanya menambah permasalahan, kata dia, tentu perlu ada pengkajian lebih lanjut.
"Jika kebijakan libur di hari Jumat dan work from home itu bisa lebih efektif dan efisien, maka bisa saja diterapkan. Tapi jika kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian, maka perlu dikaji ulang," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan uji coba PNS tak perlu ke kantor akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
Hal tersebut juga mendapat restu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan (PNS) juga bisa bekerja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Meski demikian, Tjahjo mengingatkan, ada target yang jelas dan sanksi bagi yang tak mencapai target. Ia menyerahkan pada setiap instansi jika ingin menerapkan sistem tersebut.
"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," ujar dia.
Selain itu wacana 'keistimewaan' lainnya adalah PNS libur di hari Jumat.
Wacana tersebut juga terkait uji coba flexible working arragement. Para PNS akan dinilai kinerjanya.
Sebanyak 20 persen dari mereka yang mendapatkan peringkat terbaik akan diberi keistimewaan bekerja dari rumah, termasuk juga bekerja hanya sampai hari Jumat. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Persoalan PNS, Masih Bermental Priyayi Sampai Jual Beli Jabatan dan Wacana PNS Tak Perlu ke Kantor dan Libur Hari Jumat Perlu Diujicoba