Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Viral

Pantas Ismanto Ditagih Pajak Rp 2,8 M, Ternyata NIK Disalahgunakan: Saya Cuma Buruh Jahit

Seorang buruh harian lepas di Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut saat didatangi petugas pajak dan dimintai konfirmasi terkait transaksi Rp 2,8 miliar.

Editor: Primaresti
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
VIRAL DITAGIH PAJAK - Ismanto (32) dan istrinya, Ulfa (27) saat bekerja sebagai buruh jahit harian lepas di rumah mereka, Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Ismanto mengaku kaget saat mendapat tagihan pajak hingga Rp 2,8 miliar. 

TRIBUNTERNATE.COM - Tak pernah tebersit di pikiran Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah akan mendapat tagihan pajak dengan nilai fantastis.

Pasalnya, Ismanto adalah seorang buruh jahit harian lepas yang pendapatannya hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Ia pun syok ketika petugas pajak datang ke rumahnya dan menyampaikan adanya tagihan pajak dari transaksi sebesar Rp 2,8 miliar pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 14.00.

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Hoaks Sherly Tjoanda Bagi-Bagi Uang Puluhan Juta Rupiah sesuai Bulan Lahir, Videonya Viral

Sebagai informasi, Ismanto dan istrinya, Ulfa (27), tinggal di sebuah rumah sederhana yang terletak di ujung gang sempit selebar 1 meter.

Ketika petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto langsung menyampaikan keberatannya dan menolak tagihan tersebut.

Apalagi, di dalam tagihan, tercatat bahwa wajib pajak mempunyai usaha perdagangan kain dengan skala raksasa.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."

"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.

Tagihan pajak yang tidak sesuai itu membuat Ismanto terpuruk. 

Sejak kejadian tersebut, dia lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan stres.

"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran."

"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.

Ismanto pun mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa dia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved