Respon Erick Thohir soal Pejabat Garuda Dituduh Germo Pramugari: Wanita Harus Diproteksi yang Jelas
Erick Thohir menilai persoalan pejabat Garuda Indonesia yang dituding sebagai germo pramugari, merupakan urusan kepolisian.
TRIBUNTERNATE.COM - Persoalan pejabat Garuda Indonesia yang dituding sebagai germo pramugari mendapat tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir.
Di mana Erick Thohir menilai persoalan pejabat Garuda Indonesia yang dituding sebagai germo pramugari, merupakan urusan kepolisian.
"Kalau amoral seperti itu pasti ada prosesnya nanti, bukan di saya tapi mungkin hukum yang lain, mungkin di kepolisian. Kalau saya lebih ke korporasi," kata Erick di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Menurut Erick, Kementerian BUMN ke depan akan memastikan pencegahan kejadi pelecehan seksual terhadap karyawan wanita di seluruh perusahaan pelat merah.
"Kami akan memastikan (pencegahan) sexual harassment kepada pegawai perempuan di BUMN. Ini harus benar-benar ditingkatkan," paparnya.
"Tidak boleh kaum perempuan itu, mohon maaf dijadikan hal-hal yang tidak baik," sambung Erick.
Menurutnya, perempuan tidak boleh dipandang sebelah mata, apalagi saat ini sudah banyak perempuan menduduki jabatan yang tinggi seperti menteri maupun direktur utama.
"Sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan pimpinan yang tidak baik lah," paparnya.
Diketahui, kicauan akun media sosial twitter anonim @digeeembok berbuntut panjang.
Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa menyeret akun itu kepolisi akibat kicauan yang menuding dirinya sebagai germo pramugari Garuda indonesia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. Roni melayangkan laporan itu ke Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 6 Desember 2019 lalu.
“Benar, (akun @digeeembok) sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta,” kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Dia menerangkan, kepolisian tengah memproses lebih lanjut terkair pelaporan itu. Khususnya, apakah kicauan tersebut ada indikasi pidana atau tidak.
“Saat ini sudah dalam upaya-upaya penyelidikan untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh akun tersebut,” pungkasnya.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pasal yang disangkakan oleh Roni Eka ke akun media sosial @digeeembok. Termasuk juga nomor laporan dari yang bersangkutan.