Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Eks Koruptor Bisa Ikut Pilkada, Tito Karnavian Sebut MK Ambil Jalan Tengah

Tito Karnavian menyebut putusan MK yang memberi jeda lima tahun bagi eks koruptor untuk maju dalam pilkada sebagai sebuah jalan tengah.

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri. 

Kedua, mantan narapidana dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah hanya apabila yang bersangkutan telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara.

Selanjutnya, seorang calon kepala daerah yang merupakan mantan narapidana harus mengumumkan latar belakang dirinya sebagai seorang mantan napi.

Terakhir, yang bersangkutan bukan merupakan pelaku kejahatan yang berulang. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Tito Sebut MK Ambil Jalan Tengah Terkait Putusan Pencalonan Eks Koruptor"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved