Artidjo Alkostar hingga Harjono, Ini Profil 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi
Presiden Joko Widodo telah memilih 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Syamsuddin lahir di Bima, NTB, pada 9 Oktober 1957.
Selain menjadi peneliti, Syamsuddin juga dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Ia masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) Lipi pada 1985.
Sejak itu, Syamsuddin memfokuskan dirinya pada masalah pemilu, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 10 September 2019, Syamsuddin pernah memberikan reaksi atas pengesahan revisi UU KPK.
Saat itu, sivitas LIPI menyatakan menolak revisi UU dengan menandatangani penolakan.
4. Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar pada 2009 hingga 2010.
Tumpak lahir pada 29 juli 1943 di Sanggau, Kalimantan Barat. Ia merupakan lulusan hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.
Ia lalu melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).
Tumpak juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001).
Selanjutnya, pada 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK.
Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.
5. Dr. Harjono, S.H, MCL

Harjono merupakan alumni Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.