Warga di Aceh Selatan Tebas Ibu Kandung dengan Parang Sampai Meninggal, Diduga Alami Gangguan Jiwa
AS (40) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan menebas ibu kandungnya hingga meninggal dunia, Sabtu (21/12/2019).
TRIBUNTERNATE.COM - AS (40) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan menebas ibu kandungnya hingga meninggal dunia, Sabtu (21/12/2019).
Informasi yang diterima Serambinews.com, kejadian yang menghebohkan ini terjadi di rumah korban di Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara.
Pelaku yang menggunakan parang membacok ibunya dibagian kepala hingga robek.
Tak hanya kepala, luka robek dibagian wajah dari telinga sebelah kanan sampai ke kiri dan luka robek bahu sebelah kiri serta jari tangan putus.
Saat dilihat, korban sudah tergeletak di lantai rumah dan pelaku langsung melarikan diri.
Selanjutnya warga langsung membawa korban ke Puskesmas Kluet Utara kemudian di rujuk ke RSUD dr Yaluddin Away Tapaktuan dalam keadaan kritis.
Pelaku diduga mengalami gangguan Jiwa.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, melalui Kapolsek Kluet Utara, Iptu Margiyono membenarkan informasi tersebut.
"Benar, pelakunya gangguan jiwa," jelas Margiono.
Pria Penggal Kepala Anak SD
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dihebohkan dengan peristiwa pria penggal kepala anak SD.
Diketahui saat pelaku melancarkan aksinya, korban saat itu sedang belajar kelompok bersama teman-temannya.
Siapa sangka ternyata pelaku juga pernah membunuh sebelumnya.

Berikut ini Kronologi lengkap peristiwa pria penggal kepala anak SD yang dirangkum SURYAMALANG dari berbagai sumber.
1. Korban Sedang Belajar Kelompok
Kasus pembunuhan yang terjadi pada RR (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah bermula dari belajar bersama dengan dua orang temannya.
Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya KK (8) dan KH (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad.
Nahas, Ahmad yang mengamuk langsung menebaskan parang tanpa sarung kepada bocah yang sedang belajar.
Tebasan itu mengenai RR hingga mengakibatkan leher dan badan terputus.
Dari hasil olah TKP, RR ditebas dalam posisi duduk pada pukul 12.00 Wita.
Bahkan, di dekat mayat RR masih ada buku dan pulpen.
KK dan KH yang melihat kejadian tersebut langsung lari.
KK yang ketakutan langsung menceritakan hal itu kepada orangtuanya.
2. Polisi Mengamankan Barang Bukti
Polisi pun mengamankan barang bukti sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.
"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya.
3. Pelaku Pernah Membunuh Kakak Kandung
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad (35) kepada RR (10) dengan menebas kepala hingga putus kemungkinan besar tak bisa diproses lebih lanjut.
Mengingat riwayat Ahmad yang mengalami gangguan jiwa.
Apalagi, kasus Ahmad membunuh bukan kali pertama dilakukannya.
Pasalnya, beberapa tahun lalu. Ahmad juga pernah membunuh kakak kandungnya yang sedang tidur.
Saat itu, Ahmad memukul kakak kandungnya menggunakan kayu ulin.
Sehingga membuat sang kakak meninggal seketika. Kasus tersebut jugatak bisa diproses.
Mengingat Ahmad melakukannya karena mengalami gangguan jiwa.
Sumber:
Serambinews.com dengan judul Seorang Warga di Aceh Selatan Tebas Ibunya dengan Parang Hingga Meninggal
Suryamalang.com dengan judul Kronologi Lengkap Pria Penggal Kepala Anak SD, Pelaku Ternyata Pernah Membunuh Sebelumnya