Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Jiwasraya, Erick Thohir Akan Lakukan Restrukturisasi hingga DPR Minta Pemerintah Audit Keuangan

Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memberikan komentar terkait kasus Asuransi Jiwasraya.

Editor: Sansul Sardi
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

TRIBUNTERNATE.COM - Soal permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) rupanya belum menjumpai titik terang.

Jika Erick Thohir menolak berkomentar saat ditanyai soal permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) lalu.

Kali ini, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memberikan komentar terkait kasus Asuransi Jiwasraya.

Erick mengatakan, pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI mengenai BUMN asuransi tersebut.

"Kementerian BUMN mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan Jiwasraya karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Erick Thohir Bungkam saat Ditanya Kasus Jiwasraya: Nanti Ada Waktunya

Kasus Jiwasraya Kritis, Sujiwo Tejo ke Pemerintah: Plis Benahi Dulu Jiwa Sraya-nya Sebelum yang Lain

Erick menyebutkan, kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," katanya.

Pemerintah sendiri sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini.

Tanggapan DPR

Sebelumnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.

Selain itu, Komisi VI DPR turut menyarankan penyelesaian masalah Jiwasraya melalui jalur hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasusnya.

Kemudian, meminta Asuransi Jiwasraya untuk membuat rencana strategis terkait penyelesaian masalah ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum menemukan titik terang. DPR pun meminta pemerintah segera melakukan audit terkait masalah yang menimpa perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu.

Pihak direksi Jiwasraya beberapa waktu lalu menyatakan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran polis asuransi yang mencapai Rp 12,4 triliun. Presiden Joko Widodo pun sempat menyatakan Jiwasraya bermasalah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved