Kabar Artis
Terjerat Kasus Narkoba, Ibra Azhari Tergopoh-gopoh Dibawa ke Klinik Polda Metro Jaya, Kenapa?
Artis Ibra Azhari secara tiba-tiba dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Adapun, atas perbuatan tersebut, ke tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara. (Kompas.com/Andika Aditia)
Kronologi penangkapan Ibra Azhari
Artis peran Ibra Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, lantaran diduga terlibat kasus narkoba.
Dalam penjelasan kasus tersebut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019), polisi mengungkap kronologi penangkapan adik Ayu Azhari tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penangkapan Ibra Azhari berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim lapangan.
Hasilnya, mereka menangkap seorang tersangka berinisial IS, pada Sabtu (21/12/2019).
Dari keterangan IS, polisi lalu menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.
Setelah itu, MH mengaku hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
"IB memesan satu barang dan penyidik sudah berhasil mengamankan MH dan kami berangkat ke kediaman IB," ujar Kombes Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin.
Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas.
Ibra bahkan sempat mengunci pintu rumahnya agar polisi tak bisa masuk.
"Kami laporkan kepada pihak ketua RT untuk mendobrak rumah, akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Kombes Yusri Yunus.
Saat ditangkap, Ibra hanya ditemani seorang penjaga rumah di kediamannya.
Berdasarkan keterangan sementara, Ibra memesan sabu untuk dirinya sendiri.