Kabar Artis
Jelang Ahmad Dhani Bebas, Kuasa Hukum Siapkan Panitia: Mungkin Ribuan Orang yang Jemput
Kuasa Hukum, Hendarsam Marantoko memastikan pada 30 Desember 2019 Ahmad Dhani akan merampungkan masa hukumannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Jelang kebebasan Ahmad Dhani dari LP Cipinang, dikabarkan ribuan orang akan menyambut kedatangannya.
Seperti diketahui sebelumnya, kebebasan Ahmad Dhani tinggal menghitung hari.
Sang Kuasa Hukum, Hendarsam Marantoko memastikan pada 30 Desember 2019 Ahmad Dhani akan merampungkan masa hukumannya.
Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum dari Ahmad Dhani mengatakan sudah ada panitia yang akan mengkoordinir ribuah orang yang akan menyambut kehadiran Ahmad Dhani.
"Kita sudah bentuk panitia juga ya mungkin ribuan orang ini yang jemput ini," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).
Melihat banyaknya antusias untuk menyambut dan menjemput Ahmad Dhani.
Hendarsam mengamu tak khawatir terkait pengamanan Ahmad Dhani.
Sudah ada yang akan mengatur ribuan orang yang hendak merayakan kebebasan Ahmad Dhani.
Termasuk orang-orang yang akan hadir langsung ke LP Cipinang.
"Sudah ada tim nanti yang bentuk karena kan kita kan enggak bisa melarang temen-temen atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujarnya.
"Jadi mungkin nanti disana ada koordinatornya kok udah (diatur)," lanjutnya.
Ahmad Dhani siap menghirup udara bebas di penghujung tahun 2019. Pentolan Dewa 19 itu akan segera merampungkan masa tahanannya karena kasus ujara kebencian.
Ditahan sejak awal tahun 2019, sekiranya Ahmad Dhani menjalani masa tahanan di LP Cipinang selama 11 bulan.

Kumpul Keluarga
Terpisah seperti dikutip Kompas.com dari artikel Buka Suara, Begini Kata El Rumi Jelang Kebebasan Ahmad Dhani",