Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Draf RUU Omnibus Law, Jokowi: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Tumpangan Pasal-pasal Titipan

Jokowi mengingatkan para menterinya jangan sampai ada pasal titipan yang tidak relevan dalam draf RUU Omnibus Law.

Editor: Sansul Sardi
instagram.com/@jokowi
Ucapan Duka Jokowi untuk korban bencana alam gempa bumi di Ambon hingga dua mahasiswa korban aksi demontrasi di 

TRIBUNTERNATE.COM - Rancangan omnibus law tentang cipta lapangan kerja saat ini terus digodok oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya agar terus bersinergi dalam menyusun rancangan itu.

Jokowi menegaskan, penyusunan omnibus law harus dilakukan secara terpadu karena aturan ini akan merevisi banyak undang-undang sekaligus jika nantinya disetujui oleh DPR.

"Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya, harus betul-betul sinkron, terpadu," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).

Jokowi menyebut omnibus law tentang cipta lapangan kerja ini setidaknya akan melibatkan 30 kementerian dan lembaga terkait. Untuk itu, Jokowi mengingatkan agar tak ada ego sektoral.

"Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," kata Jokowi.

"Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," tuturnya.

Jokowi juga meminta menterinya untuk mulai menyiapkan peraturan turunan dari omnibus law, baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, peraturan menteri atau peraturan presiden.

Terakhir, ia meminta jajarannya mensosialisasikan rancangan omnibus law tentang cipta lapangan kerja kepada masyarakat sebelum diajukan kepada DPR.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui isi rancangan itu dan bisa memberi kritik serta masukan.

"Sebelum ini masuk DPR, Menko, Menkumhan, Mensesneg ekspos ke publik. Jadi kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ada keterbukaan yang kita inginkan," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).

Omnibus law adalah sebuah aturan yang bisa sekaligus merevisi banyak UU jika disetujui DPR.

Ada tiga omnibus law yang akan diajukan secara bertahap. Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja.

Kedua, omnibus law tentang perpajakan. Setelah itu, omnibus law yang berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.

Presiden Jokowi menyebutkan, omnibus law ini akan merevisi sekaligus 83 undang-undang yang mengganggu pertumbuhan ekonomi dan investasi. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Percepatan Investasi dan Daya Saing RI, Omnibus Law Segera Dirampungkan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved