Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Diarak Mulan Jameela & Anaknya, Ahmad Dhani Umbar Senyum saat Bebas dari Penjara

Musisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.

Editor: Sansul Sardi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot. 

TRIBUNTERNATE.COM - Musisi Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada Senin siang ini 30 Desember 2019 dari LP Cipinang Jakarta Timur.

Musisi Ahmad Dhani resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.

Didampingi oleh Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, Dul Jaelani, dan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani yang mengenakan baju hitam bergambar dan bertuliskan Jendral Soedirman umbar senyum kepada ratusan awak media yang sudah menantinya.

Tak hanya itu, Ahmad Dhani pun hanya umbar senyum kepada ratusan relawan yang tergabung dalam beberapa elemen di LP Cipinang.

Ahmad Dhani enggan berkomentar terkait pembebasannya hari ini. Ia meminta diberikan waktu dan akan berkomentar ketika tiba di rumah.

"(Gimana bebas?) Nanti aja di rumah," kata Ahmad Dhani yang berjalan ditengah kerumunan ratusan orang yang didampingi Mulan Jameela.

Kemudian Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani naik keatas mobil Unimog yang sudah disediakan oleh tim manajemen.

Pentolan grup band Dewa 19 itu pulang menggunakan mobil tersebut dan dikawal oleh ratusan relawan yang sudah menantinya sejak pagi.

Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani naik keatas mobil Unimog yang sudah disediakan oleh tim manajemen.
Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani naik keatas mobil Unimog yang sudah disediakan oleh tim manajemen. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika sudah diatas mobil Unimog, ia pun mengepalkan tangan dan kemudian diangkat keatas sebagai bentuk sapaan kepada ratusan relawannya.

Ahmad Dhani dan keluarga pulang dengan diiringi takbir dari ratusan relawan.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Musisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.
Musisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

adp bebas3
Musisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved