Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Ingin Ada Pencuri Ikan Lagi, Edhy Prabowo Luncurkan 'Silat' Online, Prosesnya Hanya 1 Jam

Kementerian KKP meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) yang mengakomodir pengurusan perizinan tangkap secara online.

Editor: Sansul Sardi
Kontan.co.id/Lidya Yuniartha
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat).

Sistem ini rupanya dikembangkan untuk mengakomodir pengurusan perizinan tangkap secara online dan hanya 1 jam.

Peluncuran ini di resmikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung Mina Bahari III KKP, Gambir Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

"Ini langkah besar yang intinya adalah menjawab semua permasalahan yang lima tahun lalu saya dengar di komisi IV (DPR RI), dengan harapan setelah launching hal-hal yang menjadi permasalahan atau hambatan, sebagian sudah terjawab," kata Edhy dalam sambutannya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, dengan adanya layanan Silat, perusahaan bisa lebih cepat mendapatkan izin tangkap sehingga bisa lebih cepat merencanakan kegiatan perusahaannya.

"Kami harapkan dengan izin ini, pengusaha bisa mengurangi hambatan, waktu dan biaya sehingga semakin mudah merencanakan kegiatan di perusahaan," jelasnya.

Edhy mengatakan, kehadiran Silat tak lepas dari peran semua pihak yang mendukung KKP. Salah satunya yakni dengan Kementerian Perhubungan.

"Ini wujud kerja sama yang tidak sendirian dilakukan oleh KKP,"

Edhy Prabowo Dihadiahi Mutiara saat Berkunjung ke Lombok Timur, Dengar Suara Warga soal Lobster?

Senang Edhy Prabowo Batalkan Rencana Eskpor Benih Lobster, Susi: Bersamaku Dululah Sampai Kau Besar

Selanjutnya ucap Edhy, KKP punya tugas berat yakni mengawasi proses periznan menangkap ikan yang kini semakin cepat.

Edhy akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk pengawasan implementasi perizinan lebih ketat dan meminimalisir terjadinya penyelewengan dan ketidakpatuhan.

"Kalau kata Presiden , kalau izin bisa di percepat, kenapa harus dihambat. Memang logikanya masuk akal. Maka dari itu, pengawasan harus diperketat. Untuk mengengecek etika, norma dan aturan yang sesuai. Dan kami akan melakukan pengawasan setiap saat," tegas Edhy.

Sebelumnya pengurusan izin tangkap dilakukan selama 14 hari dan harus datang langsung ke KKP, hal ini jelas merepotkan dan dinilainkuran praktis. Untuk registrasi bisa melalui situs http://www.perizinan.kkp.go.id. (Kompas.com/Kiki Safitri)

Edhy Prabowo Pantau Pengusaha Perikanan yang Nakal

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) Senin (30/12/2019).

Edhy menyebut, ke depan pihaknya akan fokus memantau pengusaha perikanan yang nakal.

"Kami akan tetap melakukan pengawasan setiap saat. Kita kasih kemudahan, kita kasi keenakan. Kalau mereka melanggar ya kita hukum. Dan saya tidak ada beban moral lagi untuk menghukum mereka," kata Edhy di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Lebih lanjut Edhy mengatakan, dirinya tak akan sekedar memberikan hukuman saja, namun patroli untuk pengawasan di tengah laut akan semakin di perketat lagi.

"Konsernya adalah pembinaan. Jangan ragu, adanya kami di tengah laut untuk mengawal pengusaha menjalankan usaha dengan benar, bukan untuk memeras," tegas Edhy.

Terkait pengawasan yang diperketat ini Edhy mengatakan pihak KKP akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Syahbandar, Angkatan Laut dan Kepolisian.

Beri Ucapan Selamat Natal, Edhy Prabowo Ingatkan Makan Ikan, Susi Ditemani Kano dan Sunset

Edhy Prabowo: Saya Akan Buktikan ke Pak Jokowi, Pak Prabowo Tidak Salah Memilih Saya

"Tentunya kita harus ada pengawasan, yang paling penting kan pengawasan kita perkuat dan kita perketat. Kita koordinasi dan saya pikir enggak sulit, karena saya lebih mudah kasih hukuman mana kala saya kasih kemudahan dan mereka melanggar," jelas Edhy.

Lebih jauh Edhy menghimbau jika terjadi hambatan ataupun pelanggaran di tengah laut baik yang dilakukan oleh pengusaha ataupun aparat, bisa segera melaporkan tinsakan tersebut.

"Kalau ada hal yang terjadi seperti itu segera laporkan kepada kami. Fungsi perizinan bukan hanya secarik kertas, tapi bentuk pelaporan pengusaha kepada kami, kalau ada hambatan atau pelanggaran di laut segera laporkan kepada kami," jelas Edhy.

Dengan adanya Silat, Edhy berharap bisa memudahkan pengusa di sektor kelautan menjalankan usahanya. Dan ini sekaligus mengurangi illegal fishing yang merugikan negara.

"Ini kan juga bisa jadi alasan karena ngurusin izin aja susah, nyuri aja deh. Nah ini kita mau udah enggak ada lagi (alasan mencuri ikan)," tegas Edhy. (Kompas.com/Kiki Safitri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kini Urus Izin Penangkapan Ikan di KKP Bisa Online, Prosesnya Hanya 1 Jam" dan "Edhy Prabowo Pantau Pengusaha Perikanan yang Nakal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved