Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral, TNI-Polri Buru Kendaraan Berplat Nomor Khusus Kode RF, Ini Alasannya

Viral, TNI-Polri buru kendaraan plat nomor khusus. Ini rahasia dibalik plat nomor berkode RF tersebut.

Editor: Sansul Sardi
IG: infokomando
Berita viral hari ini - TNI-Polri buru kendaraan plat nomor khusus. Ini rahasia dibalik plat nomor berkode RF tersebut. 

TRIBUNTERNATE.COM - Fenomena penyalahgunaan fasilitas instansi negara untuk kepentingan pribadi masih sering ditemui di tengah masyarakat.

Parahnya, para oknum yang tak bertanggung jawab tanpa rasa bersalah malah nekat memakai fasilitas milik instansi untuk keuntungan pribadi.

Namun, sedikit kita ketahui ternyata beberapa plat kendaraan memiliki kode khusus seperti inisial plat belakang berikode RFD yang ternyata tidak sembarangan.

Belakangan ini fenomena tersebut ditemui dalam penggunaan plat nomor pada kendaraan yang mengatasnamakan instansi TNI-Polri.

Beberapa diantaranya digaruk oleh polisi baru-baru ini karena dianggap menyalahgunakan fasilitas.

Hal ini dimanfaatkan para oknum untuk menghindari razia karena dalam plat nomor tersebut memiliki kode huruf yang menunjukkan bahwa si pemilik adalah pejabat negara.

Terharu, Balita Pengen Jadi Marinir Setelah Diselamatkan Prajurit Pasmar 1 dari Terjangan Banjir

Melansir dari akun Instagram @infokomando, fenomena ini pun viral hingga membuat kesatuan TNI-Polri melakukan sweping penyalah gunaan plat nomor tersebut.

Dilansir dari akun Instagram suryoprabowo2011, ia mengunggah sebuah gambar yang bertuliskan:

"Terima kasih atas respons @tni_angkatan_darat yang langsung mengadakan razia terhadap mobil yang menggunakan plat nomer RFD."

"Semoga man teman yang menemukan mobil mewah menggunakan plat nomer RFD tidak ragu melaporkannya pada pihak yang berwajib."

Lalu, dari akun Instagram @infokomando, diperlihatkan postingan foto mobil mewah dengan huruf belakang plat nomor 'RFD'.

Seperti yang dijelaskan lewat akun Instagram @infokomando, mobil bernomor polisi RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri.

Selain itu ada juga kode RFS yang memiliki arti tersendiri.

4 Polisi Terluka Akibat Bentrok Antara Anggota TNI dengan Brimob di Maluku, Ini Kronologinya

Pelat nomor polisi dengan huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil.

Tak hanya itu, kode RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved