Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CNPS 2019

Tes SKD Sebentar Lagi, Simak Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019

Saat ini, tahapan tes CPNS 2019 memasuki fase mencetak kartu peserta ujian. Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.

BKN via Kompas.com
Kartu peserta CPNS 2019. 

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018.
Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. (Dok. Kemendikbud)

Masing-masing instansi

Namun saat disinggung terkait tidak tercantumnya tanggal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Paryono menjawabnya dengan lugas.

"Untuk jadwal tes SKD, ngeceknya di laman web masing-masing instansi," papar dia.

Catat! Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi dan SKD CPNS 2019

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mengenai apa itu "Pin Peserta" yang tertera di lembar kartu peserta ujian.

Pin Peserta tersebut, lanjutnya, merupakan sebuah kode masing-masing peserta apabila sudah masuk ke ruangan ujian.

"Pin itu nanti kalo sudah masuk ruangan akan diberikan pin tiap sesi berbeda," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kode QR dan barcode yang ada di kartu peserta ujian CPNS 2019 aman bila tersebar secara luas.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa kode QR dan barcode tersebut lebih baik disensor. (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang SKD, Berikut Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved