Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Istri Hakim PN Medan Sudah Rancang Pembunuhan dengan Eksekutor Diduga Selingkuhan, Ini Skenarionya

Ketiga orang tersangka yakni istri korban Zuraida Hanum dan 2 orang pembunuh bayaran yakni Reza Fahlevi dan Jefry Pratama.

Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Zuraida Hanum dan Algojo pembunuh suaminya, Jamaluddin 

Korban tak kenal pelaku

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020) menjelaskan, korban hakim Jamaluddin tak mengenal dua orang pelaku.

Pihaknya juga masih mendalami soal kedekatan istri korban dengan salah satu eksekor suruhan Zuraida Hanum.

"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Menurutnya, korban sudah tewas terbunuh sebelum jasadnya ditemukan pada pada tanggal 29 November 2019.

Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.

"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.

Korban Kehabisan Oksigen

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.

"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com

Sementara adapun kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.

"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya

Pemaparan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Pemaparan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020). (Tribun Medan/Victory Hutauruk)

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved