Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anak Kandung Hakim PN Medan Tak Mau sang Ibu Tiri Dihukum Mati: Biar Rasain Susahnya Hidup Dipenjara

Anak kandung hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal ingin Zuraida Hanum tak dihukum mati.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kenny Akbari Jamal, anak kandung hakim PN Medan Jamaluddin tak ingin sang ibu tiri dihukum mati.

Kenny tak mau melihat Zuraida Hanum itu mendapat hukuman mati.

Bukan karena kasihan, menurut Kenny hukuman mati itu terlalu ringan bagi orang yang telah membunuh ayah kandungnya hakim Jamaluddin.

Seperti diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada akhir november 2019 lalu.

Berdasarkan hasil otopsi, hakim Pengadilan Negeri Medan itu sudah meninggal dunia sekitar 20 jam saat ditemukan oleh warga.

Tersangka Zuraida Hanum merupakan otak insiden pembunuhan hakim Jamaluddin.

Zuraida Hanum membunuh suaminya bersama 2 orang pembunuh bayaran suruhannya yakni Reza Fahlevi dan Jefry Pratama.

Kenny tak menyangka wanita yang sering ia sapa dengan panggilan bunda itu melakukan perbuatan kejam kepada ayah kandungnya.

Menurutnya, hukuman mati dinilai kurang tepat diberikan kepada sang bunda yakni Zuraida Hanum.

Kenny menganggap, hukuman mati itu terlalu ringan bagi seorang yang telah berbuat sadis kepada ayahnya.

"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati. Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya," katanya.

Menurut Kenny, sang bunda akan merasakan penderitaan lebih lama dibandingkan dihukum mati.

"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," tutur Kenny di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020) mengutip Tribun Medan.

Kenny juga menyampaikan bahwa walaupun Zuraida Hanum adalah ibu tirinya, namun hukum harus tetap berjalan.

Walau bukan sebagai pembunuhnya langsung, namun bundanya menjadi otak pembunuhan pria yang dipanggilnya dengan sebutan Abu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved