Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kecewa KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Sujiwo Tejo: Dewan Pengawas KPK Mundur Saja

Budayawan Sujiwo Tejo menyoroti kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan menyeret politisi PDIP, Harun Masiku.

dakwatuna.com
Sujiwo Tejo 

TRIBUNTERNATE.COM - Budayawan Sujiwo Tejo menyoroti kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan menyeret politisi PDIP, Harun Masiku.

Ia juga mengomentari kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus tersebut.

Termasuk, gagalnya tim KPK menggeledah kantor DPP PDIP.

Diketahui, KPK belum lama ini mengungkap kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Kasus tersebut terungkap setelah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus tersebut juga menyeret nama politisi PDIP, Harun Masiku yang kini tengah menjadi buronan KPK.

Melalui akun Twitter @sudjiwotedjo, Minggu (12/1/2020), Sujiwo Tejo mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK.

Abraham Samad Soroti Lambannya KPK dalam Geledah Kantor DPP PDIP: Pertama Kali dalam Sejarah

Ia bahkan menyinggung kinerja KPK setelah dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas).

Bagaimana tidak, jika dalam kasus-kasus sebelumnya, KPK melakukan OTT dan penggeledahan dalam waktu yang bersamaan.

Namun, untuk kasus ini yang terjadi justru sebaliknya.

Saking kecewanya, Sujiwo Tejo menyarankan anggota Dewan Pengawas KPK untuk mundur dari jabatan mereka.

Hal itu tak lepas dari birokrasi yang dianggap ribet saat hendak menggeledah.

Sujiwo Tejo juga menyayangkan para anggota Dewan Pengawas yang merupakan tokoh-tokoh berintegritas.

"Gimana kalau para pejabat Dewan Pengawas KPK mundur saja, agar kekecewaan kami nggak dobel2.

Satu saja, kecewa karena KPK jadi lemah.

Mau geledah aja ribet birokrasinya.

Sekarang kami ud kecewa KPK jd lemah, kecewa pula knp tokoh2 berintegritas mau2nya dijadikan Dewan Pengawas?," cuit Sujiwo Tejo.

Tak hanya itu, Sujiwo Tejo juga memberikan tanggapan soal penggeledahan atas kasus ini yang akan dilakukan pekan depan.

Di mana ada salah seorang warganet pengguna akun @fajarnugros mempertanyakan sebuah pemberitaan di media massa yang berjudul 'Penggedahan Dilakukan Pekan Depan'.

"Ini berarti sampai minggu depan, tempat yg akan digeledah udah dijaga agar steril dong? Bahkan pemilik tempat juga dilarang mendekat kan?

Lha kalo engga, gimana dong? Bukti2 dan lainnya bisa dimusnahkan dulu dong?

Tolong yang logikanya bagus, aku butuh penjelasan," tulis warganet tersebut.

Lambat Geledah DPP PDIP, ICW Sebut Bukti UU KPK Baru Mempersulit Kinerja KPK

Rupanya cuitan tersebut dikomentari oleh Sujiwo Tejo.

Penulis buku ' Tuhan Maha Asyik' ini menyinggung soal pendidikan budi pekerti.

Ia menyebut jika rencana penggeledahan tersebut diumumkan KPK demi memberikan contoh budi pekerti.

"Logikanya : KPK mengumumkan rencana penggeledahannnya demi ngasih contoh budi pekerti yg ud gak diajarkan di sekolah2.

Pendidikan gagal.

Milenial ud gak punya unggah-ungguh.

KPK terpanggil memberi pendidikan kulo nuwun.

Bahkan ketika mau menggeledah. Ini sangat mulia," tulis Sujiwo Tejo.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Suap Penetapan Anggota DPR

Abraham Samad: Pertama Kali dalam Sejarah

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Diketahui, Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Kasus tersebut juga menyeret nama politisi PDIP Harun Masiku yang kini tengah jadi buronan KPK.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Abraham Samad bahkan menuliskan cuitannya melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020).

Ia menyoroti lamanya rentang waktu antara OTT dengan penggeledahan kantor DPP PDIP.

Dikabarkan, KPK akan melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP pada beberapa hari ke depan.

Hal itu disebabkan karena KPK perlu menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) terlebih dulu.

Terkait hal itu. Abraham Samad pun menuliskan komentarnya.

Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad menilai hal ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah KPK.

"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.

x
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad menganggap lamanya rentang waktu antara OTT dan penggeledahan baru pertama kali terjadi dalam sejarah KPK. (Twitter @AbrSamad)

Tak hanya itu, Abraham Samad juga menganggap ada yang janggal terhadap izin penggeledahan yang diberikan Dewas KPK.

Menurutnya, OTT dan penggeledahan perlu dilakukan pada waktu yang bersamaan.

Namun, untuk kasus ini yang terjadi justru sebaliknya.

"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya.

Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.

x
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter @AbrSamad)

Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad kembali menuliskan cuitan.

Ia menganggap OTT yang tak disertai penggeledahan justru bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Abraham Samad menilai lamanya jarak waktu antara OTT dan penggeledahan memungkinkan pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.

"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.

Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.

x
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter/@AbrSamad)

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut.

(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari, TribunWow.com)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved