Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral

Kesbangpol Tasikmalaya Sebut Kesultanan Selaco Punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB

Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya. 

Diberitakan sebelumnya, Berbeda dengan fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya selama ini bisa berdampingan dengan pemerintah daerah sejak tahun 2004.

Didirikan warga Parung, mengaku keturunan Padjajaran

Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Selama ini keberadaan Kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat Kesultanan semacam Istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018. 

Yakni, sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa. (Kompas.com/Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesultanan Selaco Tasikmalaya Ternyata Punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved