Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua Ikatan Gay Tulungagung Setubuhi 11 Anak Laki-laki, Simak 5 Faktanya Ini

Seorang bujang lapuk berusia 41 tahun tak segan menjadikan anak laki-laki di Tulungagung sebagai sasaran memenuhi nafsunya.

Editor: Sansul Sardi
SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI
Bujang Lapuk Setubuhi 11 Anak Laki-laki, Ini Rayuan Maut Ketua Ikatan Gay Tulungagung Cari Mangsa 

TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah anak laki-laki di Tulungagung menjadi sasaran seorang pria bujang lapuk berusia 41 tahun untuk memenuhi nafsunya.

Diduga pria ini setubuhi anak laki-laki berjumlah sebelas orang.

Hal ini diungkap penyidik Polda Jatim, ternyata, pedofil ini merupakan ketua Ikatan Gay Tulungagung atau disingkat (IGAY@TA).

Bujang lapuk bernama M Hasan (41) alias Mami Hasan ini terlihat tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020).

Catatan penyidik, terungkap bahwa Hasan telah menyetubuhi sedikitnya 11 anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Sebelas anak yang menjadi korbannya itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia 17 - 18 tahun.

Aksi tak senonohnya itu dilakukan Hasan secara berjenjang selama kurun waktu setahun sejak 2019 awal.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.

Bujang lapuk itu cukup memberi iming-iming uang sekitar Rp 150 - Rp 250 ribu agar meluluhkan hati, calon korbannya.

Saat korban terbuai dengan rayuan Hasan, pelaku lantas merudapaksa korbannya.

"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini.

Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ungkap Andreas, pelaku merupakan ketua dari sebuah komunitas Gay di Kabupaten Tulungagung, yang mengatasnamakan sebagai Ikatan Gay Tulungagung (IGAY@TA).

Aksi tak senonohnya itu kerap dilakukan Hasan di dalam rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan 'mantap mantap' pelaku pada korban dilakukan di dua area di dalam rumah.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved