Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hotman Ajak Jaksa Agung ke Kopi Johny Gara-gara Pelajar Bunuh Begal Tak Jadi Dituntut Seumur Hidup

Hotman Paris bahagia mendengar kabar baik soal nasib ZA, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Malang yang bunuh begal untuk melindungi pacarnya.

Editor: Sansul Sardi
SURYAMALANG.COM/M Erwin
ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. 

TRIBUNTERNATE.COM - Senyum merekah tengah dirasakan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Rasa bahagia Hotman Paris kali bukan karena harta mewahnya, namun dikarenakan salah satu kasus viral yang telah ia soroti akhirnya berbuah manis.

Kegembiraannya justru berasal dari kabar baik soal nasib ZA, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Malang yang bunuh begal untuk melindungi pacarnya.

ZA diungkapkan Hotman diketahui tidak akan dituntut penjara seumur hidup.

Hal tersebut dikarenakan adanya pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebutkan akan menarik dakwaan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman Pasal 340 KUHP adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Hello saya bergembira malam ini bukan karena sepatu baru saya, tapi saya baru mendengar pernyataan dari Bapak Burhanuddin," ungkap Hotman dengan wajah berbinar.

"Bapak Jaksa Agung yang berjanji tidak akan menuntut hukuman seumur hidup, terhadap pemuda yang membunuh pemuda begal yang hendak memperkosa pacarnya. Yang semula didakwa dengan 340 KUHP pidana," tambah Hotman.

Atas kebijaksanaan Burhanuddin, Hotman pun mengucapkan terima kasih.

Terlebih tuntutan yang bakal diajukan kepada pemuda bunuh begal di Malang hanya berupa tuntutan agar pemuda dikembalikan kepada orangtua.

"Terima kasih kepada bapak Jaksa Agung," jelas Hotman.

"Bapak jaksa Agung telah berjanji akan menuntut mengembalikan pemuda tersebut kepada orangtuanya karena memang dia membela kehormatan pacarnya," tambahnya.

Lantaran telah memberikan keadilan kepada pemuda bunuh begal di Malang, Hotman mengundang Burhanuddin untuk mampir ke Kopi Johny.

Bukan hanya sekedar menikmati secangkir kopi, tetapi juga mendengarkan ribuan keluh kesah para pencari keadilan di sana.

"Terima kasih kepada bapak Jaksa Agung diundang ke Kopi Johny," ungkap Hotman.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved