6 Fakta TNI Gadungan Perdaya 4 Janda, Ngaku Berpangkat Kapten & Sering Ganti-ganti Nama
Hanya berbekal janji manis dan seragam serta kartu anggota palsu, seorang perwira TNI gadungan berhasil menipu empat janda sekaligus.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang perwira TNI gadungan berhasil menipu empat janda sekaligus.
Pria tersebut rupanya berhasil menipu hanya bermodalkan janji manis dan seragam serta kartu anggota palsu.
Sukamdi, pria asal Prambanan, Klaten, Jawa Tengah itu mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten.
Kepada para korbannya, Sukamdi memberikan janji manis yakni akan menikahi mereka.
Kasus ini serupa juga pernah menghebohkan Mojokerto, seorang anggota TNI AL gadungan berhasil menipu hampir 16 wanita hingga mau diajak bersetubuh.
Melansir dari Tribun Jogja dalam artikel 'Ngaku TNI Berpangkat Kapten, Residivis Perdaya Janda Hingga Puluhan Juta Rupiah', berikut rangkuman faktanya.
1. Modus pelaku

Sukamdi memang memiliki banyak cara untuk menipu.
Bermodalkan seragam dan Kartu Palsu anggota TNI, pria berusia 45 tahun itu sedikitnya telah memperdayai empat korban. Seluruhnya adalah wanita.
"Modus operandi pelaku, mengakunya sebagai anggota TNI dari Korem dan telah menjanjikan akan menikahi korban.
Korbannya rata-rata adalah janda," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, saat Jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/1/2020).
Selain mengaku sebagai anggota TNI, dikatakan Riko, dengan iming-iming akan dinikahi, tersangka kerap meminta uang kepada korban.
Total uang dari hasil penipuan tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
• Mirip Kylie Jenner, Lucinta Luna Permak Bibirnya Makin Tebal & Seksi, Ini Potret Before-Afternya
• Ngaku Berpangkat Letjen, Petinggi Sunda Empire Klaim Bisa Hentikan Perang dan Gratiskan Sekolah
2. Berganti-ganti nama
Sukamdi memang seorang penipu ulung.
Agar kedoknya tak terbongkar, kepada para teman wanitanya, Ia sering memperkenalkan diri dengan berganti ganti nama.
Kadang memakai nama Andi Saputro, Agung Setiawan, ataupun Angga Setiawan.
Supaya lebih meyakinkan, setiap mendatangi rumah korbannya, pria yang berstatus duda itu juga mengenakan seragam TNI berpangkat kapten.
Lengkap dengan kartu tanda identitas palsu.
Mengakunya sebagai anggota dari 072 Pamungkas dengan jabatan Kasi Intel.
"Sehingga korban percaya, kalau tersangka anggota TNI," terangnya.
3. Kedok terbongkar
Diceritakan Riko, terbongkarnya kedok TNI Gadungan itu berawal ketika tersangka sering meminta uang kepada korbannya, yang merupakan janda berinisial H warga Sewon Bantul.
Total uang yang telah diserahkan kepada tersangka bahkan sudah mencapai Rp 36 juta.
Anak korban yang merasa janggal dengan calon ayahnya tirinya itu kemudian melaporkan kepada Kodim Bantul.
Setelah melalui penelusuran dan dipastikan Sukamdi merupakan TNI Gadungan, anggota TNI dari Kodim Bantul dan Koramil Kasihan langsung mengamankan tersangka di kontrakannya di Ngestiharjo, Kasihan.
Sukamdi kemudian diserahkan ke polisi.
Sukamdi diamankan dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu.
Di antaranya, tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072 Pamungkas, tiga kartu tanda anggota TNI, satu kartu persit atas nama korban H, dua lembar surat perintah Korem, satu stempel bertuliskan TNI AD Korem 072 Pamungkas, satu stempel bertuliskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klaten, HT, serta satu stel seragam TNI AD.
Semuanya palsu.
4. Menikah siri dengan wanita lain
Dari hasil pemeriksaan, kata Riko, sudah lebih dari empat korban yang diperdaya oleh tersangka.
Bahkan, dua hari sebelum ditangkap, tersangka sempat menikah siri dengan wanita lain di seputar jalan Wates.
"16 Januari pelaku menikah siri. Tanggal 18 (Januari) pelaku ini ditangkap," ujar dia.
5. Pernah terjerat kasus yang sama
Tersangka juga diketahui merupakan residivis atas kasus penipuan yang sama.
Terjadi di daerah Sleman tahun 2016.
Sempat menjalani proses hukuman selama dua tahun.
Keluar dari penjara pada bulan Maret 2019.
Kemudian mengulangi perbuatannya kembali.
Mengaku anggota TNI dan memeras para janda dengan iming-iming dinikahi.
Akibat perbuatannya, Sukamdi disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Riko.
6. Gagal daftar TNI
Sementara itu, dihadapan awak media, Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia juga mengaku terobsesi ingin menjadi prajurit TNI.
Dirinya mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI namun tidak diterima.
"Dulu pernah mendaftar, tapi gagal," kata Sukamdi, sambil tertunduk.
Anggota TNI AL gadungan menipu hampir 16 wanita
Di kasus sebelumnya, seorang anggota TNI AL gadungan berhasil menipu hampir 16 wanita hingga mau diajak bersetubuh.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami', kronologi aksi penipuan anggota TNI AL gadungan yang bernama Eko Tugas Saputra (33) terungkap seusai salah satu korbannya melapor ke polisi
Anggota TNI AL gadungan itu akhirnya diamankan jajaran Kepolian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, saat berada di rumahnya di wilayah Gresik.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, pelaku penipuan dan pencabulan terhadap belasan perempuan tersebut beralamat di Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/6/2019).
Eko mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku ialah dengan memasang foto orang lain di akun media sosial (medsos) palsu yang digunakannya.
Foto anggota TNI AL itu diunduh pelaku dari akun medsos lain.
Bermodal akun Facebook palsu itulah, kemudian pelaku mulai mencari mangsa.
"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon. Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," kata Fery.
Dengan menggunakan mobil rental, ujar Fery, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan berakhir di kamar hotel.
Akal bulus pelaku membuat para korban tak kuasa menolak saat diajak berhubungan badan.
"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.
• Ussy Sulistyawati Hamil Anak ke-5, Anak Sulung Andhika Pratama: Awas Loh Kalau Cewek Lagi!
• Bikin Pangling, Penampilan Dylan Carr di Sinetron Samudra Cinta Beda Jauh saat Main di Anak Langit
Untuk mengambil benda-benda berharga korban, seperti perhiasan dan jam tangan, modus yang dilakukan pelaku cukup nyeleneh.
Dia berdalih bahwa perhiasan yang dikenakan korban mengandung aura buruk.
Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.
"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Surabaya
Selama lebih dari setahun, Darwanto (21) berpura-pura menjadi Anggota TNI AL.
Namun, kebohongannya itu pada akhirnya terbongkar juga setelah orang yang dirugikan oleh perbuatannya, melapor ke Pomal Lantamal V Surabaya.
Pria tersebut pun ditangkap. Dalam interogasi, dia mengaku telah berpura-pura sebagai anggota TNI AL berpangkat Sersan Mayor.

Namanya pun diubah menjadi lebih keren, Awanka Prawira Ageng Perkasa.
Dengan identitas palsu tersebut, Darwanto melakukan penipuan. Kepada korbannya dia mengaku bertugas di Pomal Lantamal AL Surabaya.
Sedangkan korbannya adalah seorang perempuan yang kepincut dengan foto profil Darwanto di Facebook.
Di media sosial itu, dia menampilkan foto berseragam TNI AL.
Singkat kata, perempuan itu pun dikencaninya.
Selama menjalin hubungan, Darwanto kerap meminta uang. Tak hanya itu, dia bahkan beberapa kali mengajak perempuan itu berhubungan layaknya suami istri.
Tentang permintaan uang itu, Darwanto masih berusaha mengelak.
"Saya pinjam uang, bukan minta. Tapi saat dikembalikan dia (korban) tidak mau," ungkapnya saat mejalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 31 Agustus 2018.
"Saya gak niat jadi begini (TNI Gadungan) cuma khilaf," sambungnya.
Dia melanjutkan, korban begitu mudah terpedaya lantaran mendampakan menikah dengan anggota TNI.
Dia juga mengaku, sudah berhubungan dengan perempuan itu sejak November 2017 serta menjanjikan bakal menikahinya.
"Dia (Korban) cuma mau menikah sama TNI, jadi apa boleh buat," jelasnya.
Seragam TNI AL itu, lanjut Darwanto, diperoleh dari temannya. Seragam loreng itu merupakan milik kakak sepupu temannya yang disalahgunakan.
"Dari kecil sudah terobsesi ingin jadi tentara tapi gak kesampaian," pungkasnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin menjelaskan, kedok TNI gadungan ini terbongkar setelah korbannya mencari tersangka untuk meminta pertanggungjawaban. Korban mendatangi
Pomal Lantamal AL untuk menanyakan kabar tersangka yang beberapa lama tidak ada kabar.
"Ketika dicari ternyata korban baru sadar bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL seperti yang diidamkannya," ucapnya.
Tersangka ditangkap saat berada di sekitar kawasan Stasiun Gubeng. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti seragam dan atribut TNI AL pangkat Serma milik tersangka.
Selain itu, bukti tranfer Rp 350 ribu dari korban kepada tersangka.
Turut menjadi barang bukti berupa rekapan print screen shoot percakapan tersangka dengan korban di pesan singkat aplikasi Whatsaap.
"Tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan," kata Rety. (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janji Manis Perwira TNI Gadungan Tipu 4 Janda Sekaligus, Kasus di Mojokerto Setubuhi 16 Wanita