5 Fakta Pasutri Dibacok Tetangga Gara-gara Sakit Hati Dikentuti di Kepala, Terancam 8 Tahun Penjara
Pasangan suami istri terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok tetangganya sendiri hanya gara-gara kentut.
AS, warga Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pelaku pembacok pasutri FG dan NRD mengaku sakit hati dengan korban.
Sakit itu lantaran karena pelaku sudah beberapa kali dikentuti dengan sengaja oleh korban tepat di bagian kepalanya.
"Tidak ada masalah lain, seminggu yang lalu saya dikentutin," ujarnya.
Ia mengaku sudah dua kali dikentuti oleh korban, padahal dirinya tak biasa bercanda dengan korban.
Sambungnya, ia juga merasa tidak terlalu dekat dan tidak terlalu sering berkomunikasi dengan korban.
"Masalahnya cuma karena saya dikentutin dia, saya merasa sakit hati akan hal itu," kata pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut.
• 6 Fakta TNI Gadungan Perdaya 4 Janda, Ngaku Berpangkat Kapten & Sering Ganti-ganti Nama
• Mirip Kylie Jenner, Lucinta Luna Permak Bibirnya Makin Tebal & Seksi, Ini Potret Before-Afternya
4. Polisi masih selidiki motif pelaku membacok pasutri
Andi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap pasutri tersebut.
"Latar belakang dari permasalahannya diduga karena unsur sakit hati," ujarnya dikutip dari TribunPadang.com.
Ia menjelaskan bahwa korban saat ini masih berada di rumah sakit dalam perawatan.
"Namun, kasus ini dalam pihak penyidik Polsek Lubuk Begalung. Sekarang kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," ungkapnya.
5. Terancam delapan tahun penjara
Andi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya peristiwa itu, polisi langsung meringkus tersangka dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.
Selain mengamankan pelaku, lanjuntya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Padang, Putra Perdana | Dony Aprian, Aprilia Ika, Candra Setia Budi)/TribunPadang.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Pasutri Dibacok Tetangga gara-gara Kentut, Sakit Hati hingga Terancam 8 Tahun Penjara"