Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles, Polisi Sebut Cucu Soeharto Diminta Jadi Konsultan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim terus mendalami peran Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit dalam investasi MeMiles.
TRIBUNTERNATE.COM - Peran cucu Soeharto Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit dalam investasi MeMiles terus didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pihaknya mendalami sebagai apa Ari Sigit di struktur PT Kam and Kam, hingga dirinya bisa mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar.
"Dalam pengakuan maupun berita acara pemeriksaan, Ari Sigit mengaku sebagai konsultan, tapi konsultan yang bagaimana, dan bukti konkretnya masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Ari Sigit diminta menjadi konsultan oleh tersangka KTM.
"Ada pertemuan antara Ari Sigit dan Ari Sigit, dan KTM meminta Ari Sigit menjadi konsultan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim memeriksa Ari Sigit sebagai saksi dalam kasus investasi MeMiles, Rabu (22/1/2020).
• Ramalan Zodiak Senin 27 Januari 2020: Aquarius Jadi Bimbang, Awas Sagitarius Jangan Boros!
• 5 Fakta Cewek Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan: Baru Menikah 2 Hari Sudah Masuk Penjara
Istri dan ibunya yang semula dijadwalkan hadir, berhalangan karena alasan sakit.
Kasus investasi bodong MeMiles, polisi menyita dua mobil Toyota Alphard warna hitam bernopol B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ milik istri dan ibu Ari Sigit.
Kedua mobil tersebut disita karena merupakan reward atau pemberian dari PT Kam and Kam selaku pengelola MeMiles kepada kedua anggota keluarga Cendana yang merupakan member MeMiles.
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.
Kelimanya yakni KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W, yang bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.
Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU RI Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan. (Kompas.com/Achmad Faizal)
2 Toyota Alphard Disita dari Keluarga Cendana
Rabu (22/1/2020), Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit, cucu Presiden RI kedua Soeharto, diperiksa sebagai saksi kasus investasi MeMiles di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Selan Ari Sigit, polisi dijadwakan memeriksa dua anggota keluarga Cenda lainnya yakni ibu dan istri Ari Sigit.
Namun mereka berdua tidak hadir karena sakit.
"Dua anggota keluarga lainnya mengonfirmasi akan hadir pada agenda pemeriksaan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (22/1/2020).
Trunoyodo mengatakan Ari Sigit diperiksa karena namnaya muncul di pemeriksaan digital forensik aplikasi dan alat komunikasi saksi lainnya.
Selama pemeriksaan, Trunoyodo mengaku Ari Sigit sangat kooperatif.
Selain memeriksa Ari Sigit, polisi juga menyita 2 mobil Toyota Alphard dari keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto.
Dua mobil mewah tersebut adalah reward dari PT Kam and Kam selaku pengelola MeMiles kepada kedua anggota keluarga Cendana yang merupakan member MeMiles.
Polisi menyebut dua mobil tersebut adalah reward untuk dua anggota keluarga Ari Sigit yang berinisial E dan S.
"Kedua kendaraan mewah itu bukan reward bagi Ari Sigit," kata dia.
2 unit mobil mewah jenis Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ terparkir di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Ari Sigit mengaku sebagai member MeMiles
• Akui Sempat Risau, Ini 5 Pengakuan Naga yang Putuskan Hengkang dari LYLA dan Gabung Ada Band
• Innalillahi, Artis Johny Indo Meninggal, Dulu Pernah Merampok Toko Emas Lalu Tobat & Jadi Pendakwah
Ari Sigit diperiksa penyidik sejak Rabu (22/1/2020) pagi selama enam jam dan ia dicecar 36 pertanyaan.
Ari keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB. Didampingi pengacaranya, Ari Sigit mengaku sebagai member MeMiles.
"Saya memang member, semoga lekas selesai kasusnya," kata dia singkat.
Dua orang anggota keluarganya direncanakan akan hadir pada agenda pemeriksaan lainnya.
Selain Ari Sigit, penyidik pada Rabu (22/1/2020) juga memeriksa desainer Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta. Keduanya datang dalam waktu yang berbeda dan diperiksa di dalam ruang pemeriksaan yang berbeda
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sedang fokus pada pengembalian aset investasi MeMiles.
Hingga saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang disita dari para member termasuk milik publik figur penyanyi Ello dan Eka Deli.
Sementara aset uang tunai yang sudah disita mencapai Rp 128,4 milliar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.
Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Caroline Damanik, Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cucu Soeharto Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles, Polisi: Dia Diminta Jadi Konsultan" dan "Ari Sigit Terseret Kasus MeMiles, 2 Toyota Alphard Disita dari Keluarga Cendana"