Otomotif
Resmi Dikenalkan, Nopol Kendaraan Listrik Ada yang Warna Biru untuk Kebal Ganjil-genap
Korlantas Polri telah menetapkan pelat nomor kendaraan listrik melalui keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020.
Editor:
Sansul Sardi
b. Dasar kuning, tulisan hitam untuk ranmor umum
c. Dasar merah, tulisan putih untuk ranmor dinas pemerintah
d. Dasar putih, tulisan biru untuk korps Diplomatik negara asing
e. Dasar hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, bahwa ranmor tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nopol Kendaraan Listrik Resmi Dikenalkan, Ada Warna Biru untuk Kebal Ganjil-genap
Berita Terkait