Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Otomotif

Resmi Dikenalkan, Nopol Kendaraan Listrik Ada yang Warna Biru untuk Kebal Ganjil-genap

Korlantas Polri telah menetapkan pelat nomor kendaraan listrik melalui keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020.

Editor: Sansul Sardi
Korlantas
Pelat nomor untuk kendaraan listrik 

b. Dasar kuning, tulisan hitam untuk ranmor umum

c. Dasar merah, tulisan putih untuk ranmor dinas pemerintah

d. Dasar putih, tulisan biru untuk korps Diplomatik negara asing

e. Dasar hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, bahwa ranmor tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nopol Kendaraan Listrik Resmi Dikenalkan, Ada Warna Biru untuk Kebal Ganjil-genap

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved