Benny Tjokro & Heru Hidayat Siap Bayar Utang Asabri, Said Didu: Kembalikan Juga Uang di Jiwasraya!
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pertanggungjawaban Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pertanggungjawaban Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengungkapkan, investasi perusahaan di grup usaha Benny Tjokro dan Heru Hidayat membuat aset perusahaan turun.
Terkait hal tersebut, Sonny menyebut, Benny dan Heru mau bertanggung jawab dan bersedia mengganti investasi perusahaan sebesar Rp 10,9 Triliun.
“Akhirnya mereka komitmen, Anda (anggota DPR) saya berikan berkasnya, beliau sudah tanda tangan notariat, potensi kembali, kalau saya gabung dua orang, dua orang kurang lebih akan ketemu Rp 10,9 triliun," ujar Sonny saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020), dilansir Kompas.com.
Sonny mengaku telah meminta pertanggung jawaban kedua orang tersebut pada pertengahan 2019 lalu.
• Siapa yang Bakal Susul Suryo Prabowo, Sjafrie Sjamsoedin dan Said Didu Bantu Prabowo di Kemenhan?
“Tanggung jawab beliau sudah kita minta karena pertengahan 2019 ketika sahamnya semakin menurun tidak perubahan, tidak ada recovery yang bersangkutan kita panggil. Kita minta pertanggungjawaban, karena saya bilang uang prajurit dan Polri mereka bersenjata," kata Sonny.
Sonny menjelaskan, total aset Asabri pada 2018 tercatat sebesar Rp 19,4 triliun.
Lalu pada 2019, tercatat aset perseroan tersebut menurun menjadi Rp 10,6 triliun.
Namun, laporan keuangan Asabri di 2019 belum diaudit.
“Ini terjadi karena penurunan nilai saham dan reksa dana. Dan yang menonjol adalah saham dan reksa dana dua orang yang menjadi tetangga sebelah kita," ucap dia.
Menanggapi hal itu, Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, menyinggung soal perampokan di Asabri.
Sahabat Mahfud MD itu menyebut jika perampok Asabri sudah mengaku.
Tak hanya Asabri, Said Didu menyebut jika Benny dan Heru juga melakukan 'perampokan' di Jiwasraya.
Lebih lanjut, ia memaksa publik untuk meminta Benny dan Heru agar mengembalikan uang yang dirampok di Jiwasraya.
Di akhir cuitannya, Said Didu menegaskan jika mengembalikan uang bukan berarti terbebas dari pidana.